Kapolri Listyo Sigit: Polisi Hadir Mengawal Demokrasi, Bukan Membatasi Kebebasan Berpendapat

83

dutapublik.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi demonstrasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, bukan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus.

“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” kata Sigit.

Ia menekankan bahwa Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam pengamanan demonstrasi. Pendemo juga diupayakan dapat berdialog dengan para pemangku kepentingan terkait. “Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.

Namun demikian, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan yang bisa memicu kericuhan. “Di sisi lain, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh. Hal ini membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif, bahkan berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa,” ujarnya.

Kapolri memastikan jajaran Polri akan merespons sesuai prosedur demi meminimalkan dampak kericuhan, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. “Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu, sambil tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa,” tegasnya.

Melalui forum ini, Sigit berharap lahir gagasan konstruktif untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian dalam penanganan aksi massa sekaligus menjaga ruang demokrasi. “Semoga forum diskusi ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan konstruktif guna mewujudkan Polri yang lebih profesional, dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas,” ungkapnya.

“Khususnya dalam menjaga dan mewujudkan ruang demokrasi yang menjadi hak warga negara, sehingga suara kritis dapat terus disampaikan sebagai check and balances sekaligus alat kontrol,” tambahnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *