Karena Merasa Dibohongi, Lawyer Eddy Prakoso Layangkan Somasi Kepada Hera PT Anugrah Sumber Rejeki Terkait Dugaan TPPO

432

dutapublik.com, KARAWANG – Permintaan memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah, Iis Sulastri, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dlayangkan oleh Lawyer Eddy Prakoso, S.H., selaku kuasa hukum dari suami, Iis Sulastri, kepada staf PT Anugrah Sumber Rejeki, bernama Hera, diabaikan begitu saja.

Alhasil, Eddy Prakoso, kini meradang dan mengambil tindakan tegas dengan melayangkan Somasi pertama.

“Mediasi awal dengan saudari Hera, staf PT Anugrah Sumber Rejeki, kami merasa dibohongi. Saudari Hera, awalnya berjanji ke kami bahwa data saudari Iis Sulastri, sudah dikirimkan melalui e-mail ke Syarikah Tamkin, untuk meminta, Iis Sulastri, dipulangkan. Namun, kenyataannya, Hera, telah membohongi kami,” ujarnya kepada media dutapublik.com, pada Kamis (15/2/2024), saat berada di Unit PPA Polres Karawang Polda Jabar.

Hal itu terungkap, lanjut, Eddy Prakoso, saat dirinya mendapatkan kabar bahwa, Iis Sulastri, dipekerjakan kembali oleh pihak Syarikah Tamkin, Dammam.

“Kalau emang data diri saudari Iis Sulastri, sudah dikirimkan ke pihak Syarikah Tamkin untuk dipulangkan, tidak mungkin, Iis Sulastri, dipekerjakan kembali. Bukan hanya itu, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa, pihak Syarikah Tamnkin, Dammam, belum mendapatkan konfirmasi dari pihak PT Anugrah Sumber Rejeki,” imbuhnya.

Ditegaskannya, bahwa dengan tidak adanya itikad baik dari PT Anugrah Sumber Rejeki, Eddy Prakoso, memanggil pihak PT Anugrah Sumber Rejeki, dengan melayangkan surat Somasi pertama.

“Kami tunggu itikad baik pihak PT Anugrah Sumber Rejeki, untuk datang menghadap ke kantor kami di hari Selasa, 20 Februari 2024, sebelum permasalahan dugaan TPPO ini kami bawa ke pihak Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Eddy Prakoso, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kemnaker RI melalui Dirjen PPTKLN, untuk menindak tegas oknum PT Anugrah Sumber Rejeki.

“Dulu namanya PT Anugrah Sumber Rejeki. Sekarang, berdasarkan informasi bahwa yang melakukan penempatan PMI itu sudah berganti nama perusahaan. Namun, para pegawainya masih orang-orang lama dari PT Anugrah Sumber Rejeki,” ungkapnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *