POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aiptu Heryadi, Bripka Yuli Roy, dan Brigpol Ricky Sugiharto menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110 kepada karyawan toko emas di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (12/10).
Sosialisasi Layanan Call Center 110 tersebut, bertujuan agar kondisi Kamtibmas tetap terjaga dengan baik, terhindar dari tindak kejahatan.
“Toko emas, merupakan salah satu obyek vital yang harus dipastikan kondisi Kamtibmas agar tetap kondusif. Oleh karena itu, diharapkan jika membutuhkan bantuan Kepolisian, silahkan menghubungi Layanan Call Center 110. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.





