dutapublik.com, KARAWANG – H. Ijum Junaedi, S.H., selaku Kasi Pentaker dalam negeri dan luar negeri Disnakertrans Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ikut prihatin mendengar kabar meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah, yaitu, Linda Encam Darti, warga Desa Pusakajaya Selatan Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (8/5/2024).
Keprihatinan pria yang akrab disapa, H. Ijum, diutarakan saat diwawancara oleh media dutapublik.com, pada Senin (13/5/2024), di ruang kerjanya.
“Saya selaku Kasi Pentaker dalam negeri dan luar negeri mewakili Disnakertrans Kabupaten Karawang, turut berduka cita yang mendalam atas meniggalnya TKW tersebut. Semoga Almarhumah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan,” tuturnya.
H. Ijum, menjelaskan bahwa PMI tersebut awalnya terekomendasi di Disnakertrans Kabupaten Karawang, akan ditempatkan di negara Malaysia dengan prosedur resmi.
“Di database kami, di dalam Formulir Daftar Isian Pencari Kerja Luar Negeri, tujuannya tertera ke Malaysia, pemrosesnya yaitu PT. Alqurrny Bagas Pratama, dengan nama sponsornya yaitu Agung, tertanggal 16 Agustus 2018,” jelasnya.
Ditambahkan, H. Ijum, bahwa kemungkinan PMI tersebut tidak jadi ditempatkan ke negara Malaysia karena saat itu adanya pandemi Covid-19.
“Kemungkinan saat itu TKW-nya tidak jadi diterbangkan ke Malaysia karena adanya wabah Covid-19. Nah, di situlah kemungkinan muncul oknum sponsor nakal yang merekrut TKW tersebut untuk dipekerjakan ke Timur Tengah secara nonprosedural. Sehingga, terjadi peristiwa seperti ini,” imbuhnya.
Dirinya mengimbau kepada para perekrut PMI yang ada di Kabupaten Karawang agar menajalankan aktivitas perekrutan harus mengikuti aturan Pemerintah Republik Indonesia yang telah ditetapkan.
“Saya imbau kepada para sponsor jangan merekrut calon TKW untuk diberangkatkan ke Timur Tengah. Karena, masih dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia. Untuk para stakeholder, dari tingat Desa/Kelurahan hingga tingkat Dinas terkait, mari kita kerja sama dengan memberikan sosialisasi dan pelayanan pemberangkatan TKW ke luar negeri melalui jalur resmi,” imbaunya.
Diketahui, Almarhumah Linda Encam Darti, pada tahun 2019 direkrut dan diberangkatkan ke negara Timur Tengah secara nonprosedural oleh Hj. Yanti, warga Desa Ciptamargi Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Rasim alias BJ, warga Desa Kertamulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, dan H. Umar, warga Desa Kertamulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. (Nendi Wirasasmita)






