Kasus Penghasutan, Provokasi Dan Hoax, Bupati Cianjur Resmi Dilaporkan AMCM Ke Bareskrim Polri

546

dutapublik.com, CIANJUR – Dinilai adanya penghasutan, provokasi dan unsur Hoax, Aliansi Cianjur Menggugat (AMCM) resmi melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman Ke Mabes Polri.

“Kita melaporkan Bupati Cianjur terkait ucapan Bupati Cianjur ketika di acara kunjungan Di Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur membuat statmen kepada masyarakat korban gempa bahwa pencairan tahap 3 dan tahap 4 tidak cair karena terhambat oleh pendemo,” ungkap Sekjen AMCM Galih Widyaswara kepada wartawan (2/3) melalui WhatsApp. 

Galih menambahkan di sini sudah jelas adanya unsur hoax. Penghasutan dan provokasi kepada masyarakat padahal sudah jelas bahwa BPBD di facebook menyampaikan bahwa tahap 3 dan 4 belum cair karena masih dalam proses dalam kementrian keuangan.

“Maka dari itu kita AMCM melaporkan Bupati Cianjur ke Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.”

Baca Juga:  AMCM Segera Laporkan Bupati Cianjur Ke Mabes Polri, Dianggap Sampaikan Informasi Hoax

“Alhamdulilah ternyata terkait gejolak Cianjur dari Mabes Polri sudah mendengar dan alhamdulilah berkas kita diterima langsung oleh sekertariat umum khusus surat untuk Pak Kapolri,” ujarnya.

Galih pun mengirimkan video sambutan Presiden saat membuka Rakornas PB 2023 dimana mengutip pidatonya bahwa Presiden Joko Widodo berpesan “jangan sampai masyarakat sudah kena bencana kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, masih susah dapat bantuan sehingga saya sampaikan disini sederhanakan yang namanya aturan-aturan.”

“Saya pernah pengalaman di Palu, NTB, di Cianjur uangnya ini ada kita mau menyampaikan kepada masyarakat, masyarakat sudah menunggu-nunggu kenapa sih tidak dibuat paling sederhana karena dalam posisi kebencanaan semakin banyak aturan semakin senang sederhanakan buat paling simpel. Sehingga uang atau bantuan itu segera turun ke masyarakat.”

Baca Juga:  Pemkab Cianjur Rilis LPJ Rekapitulasi Donasi Via Instagram, Warga Tuding LPJ Tersebut Tidak Sesuai Fakta 

Sementara saat dihubungi via Watssapp Juru Bicara Bupati Cianjur sekaligus Asda 2 Budi Rahayu Toyib mengatakan ini hanya pendapat pribadi, dan ia tidak punya kewenangan untuk menanggapi pidato Presiden.

“Yang disebutkan dan dicontohkan Pak Jokowi kan bukan hanya di Kabupaten Cianjur tetapi di beberapa daerah yang terkena bencana. Daerah itu kan sebagai penerima manfaat dari bantuan pemerintah, artinya yang memberikan bantuan itu sekaligus dengan aturan yang dibuatnya, kalaupun daerah mengeluarkan juknis pasti mengacu kepada aturan diatasnya,” pungkas Budi. (Yani). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *