Kebakaran Di Teletubbies Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Ini Komentar Dirkrimsus Polda Jatim

355

dutapublik.com, SURABAYA – Terinformasi Berkas Kasus Kebakaran Lahan Teletubbies di Gunung Bromo, rencananya pengiriman berkas dilakukan hari ini Rabu (4/9/2023). Pengiriman berkas tersebut terkait tersangka Andrie.

Demikian Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Tinjau Pembangunan 3 Gedung Baru Di Polresta Malang Kota, Kapolda Jatim Beri Apresiasi Sinergitas Pemerintah Kota

Kata Dirreskrimsus pengambil alihan Kasus Karhutla Bromo, berdasarkan Pertimbangan Polda Jatim, karena Andrie adalah manajer atau penanggung jawab (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Kegiatan foto prewedding calon pengantin itu memanfaatkan suar atau flare sebagai properti namun kemudian menyulut kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *