Kebakaran Di Teletubbies Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Ini Komentar Dirkrimsus Polda Jatim

335

dutapublik.com, SURABAYA – Terinformasi Berkas Kasus Kebakaran Lahan Teletubbies di Gunung Bromo, rencananya pengiriman berkas dilakukan hari ini Rabu (4/9/2023). Pengiriman berkas tersebut terkait tersangka Andrie.

Demikian Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (4/10/2023).

Kata Dirreskrimsus pengambil alihan Kasus Karhutla Bromo, berdasarkan Pertimbangan Polda Jatim, karena Andrie adalah manajer atau penanggung jawab (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan tersebut.

Kegiatan foto prewedding calon pengantin itu memanfaatkan suar atau flare sebagai properti namun kemudian menyulut kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies, Gunung Bromo. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *