dutapublik.com, BEKASI – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (29/8/2026) dini hari.
Operasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta memantau secara ketat aktivitas dan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun potensi aksi tawuran.
Kapolsek Cikarang Timur memimpin langsung pelaksanaan operasi dengan mengerahkan delapan personel. Para petugas ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan guna meningkatkan pengawasan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan tersebut merupakan kegiatan rutin yang terus digencarkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan wilayah.
Kegiatan yang berlangsung hingga menjelang subuh ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari maupun mereka yang sedang beristirahat.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas. (SM Migung)






