dutapublik.com, MINAHASA – Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur kepada awak media, pada Rabu (7/7) Diruang kerjanya mengatakan, berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) yakni 5M, pasca Zona Merah Covid-19 di awal pekan ini yang dialami kelurahan Talikuran dan Talikuran Utara setelah sejumlah warga terkonfimasi positif Covid-19.
“Mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi prokes. terutama menggunakan masker dimana saja berada. Meminta kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Kawangkoan Utara terutama yang belum divaksin untuk siap menerima vaksin demi meningkatkan kekebalan tubuh sehingga bisa terhindar dari Covid-19,” imbaunya.
Lanjut Mendur, terkait dengan Vaksinasi, Pemerintah Kecamatan masih menunggu kuota dari Dinas Kesejatan. Selain orang dewasa anak-anak yang telah berusia 12-17 tahun untuk bersedia divaksin.
“Vaksinasi massal oleh Pemerintah terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi hukum tertinggi,” ujarnya.
Dikatakan Mendur. dalam hal ini masyarakat mengapresiasi langkah Pemerintah Kecamatan dalam mengakomodir warga agar divaksinasi. Selain tetap proaktif, tetap disiplin semoga kasus Covid-19 yang kembali terjadi di Kawangkoan Utara harus menjadi perhatian semua pihak terutama masyarakat, kepatuhan menjadi kunci utama dalam memerangi Covid 19.
“Akselerasi Pemerintah Desa maupun Kelurahan, mendapat peran masyarakat dan bentuk perhatian serius kesigapan dengan segala keterbatasannya upaya menekan penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Sementara itu, terpantau di Desa Kiawa Satu Utara dan Kiawa Satu Barat Kecamatan Kawangkoan Utar kerjasama dengan Puskesmas Kawangkoan melaksanakan Vaksinasi bertempat di Balai Pertemuan dan jadwal selanjutnya menunggu kuota vaksinasi. (Effendy V. Iskandar)





