Kejagung Periksa HG Terduga Tipikor LPEI

439

dutapublik.com, JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, pada Kamis (30/9), melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. menerangkan, adapun identitas saksi yang diperiksa yaitu HG.

Dikatakan Leonard, Pemeriksaan terhadap HG dilakukan untuk menggali keterangan karena yang bersangkutan selaku Project Leader PT. Cipta Lestari, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit dari LPEI kepada PT. CSL.

Pemeriksaan saksi HG dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang Ia dengar sendiri, Ia lihat sendiri dan Ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyelenggaraan pembiayaan Ekspor Nasional oleh  LPEI tandas Simanjuntak. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *