Duta Publik

Kejagung RI Peduli Korban Banjir Kedoya

251

dutapublik.com, JAKARTA – Selasa 18 Mei 2021 kemarin, Kejaksaan Republik Indonesia melalui program Kejaksaan RI Peduli, menyerahkan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI, guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.

Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!