Kejagung Salurkan 36 Ekor Sapi Kurban, Satu Diantaranya Diserahkan Kepada Forwaka

229

dutapublik.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyalurkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M. Sebanyak 36 Ekor sapi dan 3 ekor Kambing disalurkan di lingkungan Kejagung dan satu diantaranya diserahkan kepada Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan, perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Menurutnya Burhanuddin Secara syari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam.

“Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujar Jaksa Agung, di Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Ia menerangkan, terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

Bahkan, Lanjutnya, Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.

“Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” imbuh Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.

Untuk itu, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Ketua Forwaka, Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pemberian sapi kurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.

“Tentunya sangat bermanfaat bagi teman- teman Forwaka, dan insya Allah nantinya daging qurban akan didistribusikan para pengurus Forwaka kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka ,” ujarnya.

Menurutnya, pemberian sapi kurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya media yang bertugas di lingkungan Kejagung yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (Nando).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *