Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Salurkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Lewat Program Adhyaksa Peduli

116

dutapublik.com, MADINA – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal kembali melaksanakan kegiatan sosial melalui program Adhyaksa Peduli, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Rabu (8/10/2025). Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Perumahan Pesona Madina, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memberikan bantuan berupa 25 sak semen untuk mendukung proses pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Penyaluran bantuan ini diwakilkan oleh Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Irzan Hafiandy, S.H., M.H. kepada panitia pembangunan masjid.

Baca Juga:  Desakan Periksa Dugaan Pungutan Liar di Madina Menguat, Spanduk Tuntut Kejagung Bertindak Mulai Bermunculan

Kehadiran jajaran Kejaksaan tersebut disambut hangat oleh pengurus dan masyarakat setempat yang menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi atas kepedulian Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terhadap pembangunan rumah ibadah di wilayah mereka.

Program Adhyaksa Peduli merupakan inisiatif dari Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang berfokus pada kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti bantuan kemanusiaan, pembangunan fasilitas umum, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Tapanuli Tengah Salurkan Bantuan Sosial di Desa Aek Horsik dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal berharap dapat mempererat hubungan antara lembaga Kejaksaan dan masyarakat, dalam semangat kebersamaan serta kepedulian sosial. Kejaksaan berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program sosial serupa di masa mendatang sebagai wujud nyata dari tagline “BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa.” (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *