dutapublik.com, JAKARTA – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang remaja perempuan asal Lampung kembali mengguncang publik. Remaja berusia 15 tahun tersebut diduga menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah kafe di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasus ini mencuat setelah pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, menggelar konferensi pers dan mengungkap adanya praktik prostitusi berkedok usaha kafe di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, Hotman menyebut bahwa korban saat ini tengah hamil delapan bulan.
Menanggapi kasus ini, sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan praktik TPPO dan prostitusi terselubung di wilayah Tamansari. Mereka juga meminta agar Kapolsek Metro Tamansari dievaluasi, mengingat maraknya keberadaan kafe dan spa yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.
“Kami mendesak Polri segera menindak kafe dan spa di Tamansari yang diduga melakukan praktik TPPO dan prostitusi. Sampai hari ini, belum terlihat tindakan nyata dari Polsek Metro Tamansari. Kami menduga adanya pembiaran bahkan permainan di balik maraknya tempat-tempat tersebut,” tegas Selvin, Koordinator aksi mahasiswa, Selasa (7/10/2025).
Para mahasiswa menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum membuka celah bagi praktik perdagangan manusia untuk terus berlangsung. Mereka menegaskan bahwa bisnis prostitusi merupakan bentuk eksploitasi manusia demi keuntungan dan merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia, sehingga harus segera diberantas.
“Ini masalah serius. Kami telah menyerahkan data berisi nama-nama kafe dan spa yang kami duga terlibat dalam praktik prostitusi kepada pihak kepolisian, namun hingga kini belum ada tanggapan serius,” lanjut Selvin.
Dalam aksi yang digelar di depan Mapolsek Metro Tamansari, para mahasiswa menuntut Kapolsek bertanggung jawab dan menyatakan kesediaan untuk mundur apabila tidak mampu menindak tegas praktik TPPO dan prostitusi di wilayah hukumnya. Mereka juga berencana melakukan aksi lanjutan jika tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian.
“Kami akan terus mendesak Polri untuk serius memberantas TPPO dan prostitusi yang berkedok usaha kafe dan spa di Tamansari. Jangan biarkan wilayah ini menjadi pusat perdagangan manusia,” pungkas Selvin.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat komitmennya dalam memberantas perdagangan manusia dan praktik prostitusi terselubung, khususnya di wilayah Jakarta Barat. (Nando)





