dutapublik.com, KARAWANG – Menyikapi maraknya pemberitaan terkait kekeringan saluran irigasi yang berdampak pada lahan pertanian warga, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bergerak cepat. Kepala Kejari Mandailing Natal segera memerintahkan Kepala Seksi Intelijen, Bapak Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., bersama tim Intelijen Kejari Mandailing Natal, untuk melakukan pemantauan langsung ke lapangan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Lokasi peninjauan berada di Desa Sayur Maincat, Kecamatan Hutabargot. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Kejaksaan terhadap keluhan masyarakat sekaligus wujud nyata dukungan Kejari Mandailing Natal terhadap program Asta Cita Presiden dalam aspek ketahanan pangan. Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan Kejaksaan terhadap persoalan yang berdampak pada kesejahteraan publik.
Dari hasil pemantauan langsung, diketahui bahwa kekeringan saluran irigasi disebabkan oleh kerusakan fisik saluran serta penumpukan lumpur sedimen yang menyumbat jalur aliran air menuju area persawahan.
Kasi Intelijen Kejari Mandailing Natal, Bapak Jupri W. Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa prrmasalahan ini perlu segera ditangani secara cepat dan tepat dengan melibatkan seluruh stakeholder, baik masyarakat maupun OPD terkait. Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas ke tiga kecamatan: Naga Juang, Hutabargot, dan Panyabungan Utara.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal telah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) guna mencari solusi bersama. Salah satu langkah yang direncanakan adalah pengangkatan material penyumbat saluran irigasi agar distribusi air dapat kembali normal dan mendukung aktivitas pertanian warga.
Kegiatan pemantauan berjalan aman, tertib, dan lancar. Ini menjadi bukti nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat dalam menyikapi isu strategis daerah, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional sesuai dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
(S.N)



