Kejati AM. Taufik Buka Monev Penkum

212

dutapublik.com, SULUT – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., membuka Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Khusus di Ruang Penerangan Hukum Kejati Sulut pada hari Rabu, (14/05/2025).

Baca Juga:  Koramil 09/Randublatung Aktif Dukung Giat Pospam Lebaran Operasi Candi 2021

Monev ini dilakukan oleh Koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, I Made Sudarmawan, S.H., M.H., bersama dengan tim.

Selain melakukan Monitoring, Evaluasi & Supervisi di Wilayah Hukum Kejati Sulut, Koordinator pada Jampidsus juga melakukan Sosialisasi & Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian, Laporan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (SIMPELMONEV PIDSUS) Kejaksaan RI. (Effendy)

Baca Juga:  BIN Daerah Jawa Barat Wilayah Kabupaten Garut Laksanakan Vaksinasi Door To Door Di Desa Jatisari



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *