Keluarga Korban Minta Polres Madina Segera Tangkap Para Preman Terduga Pelaku Penganiayaan Di PKS PT Palmaris

dutapublik.com, MADINA – Dugaan penganiayaan/pengeroyokan dilakukan beberapa orang terhadap dua orang warg Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan Kabupaten Madina. Dimana sebelumnya dua warga Desa Banjar berinisial MA dan AH mengantar Buah Sawit ke PKS PT Palmaris.

Namun tiba tiba ada oknum warga yang biasa disebut preman meminta uang terhadap mereka. Selanjutnya kedua orang tersebut memberikan uang sebanyak 20 ribu rupiah namun preman preman yang ada di PKS PT Palmaris minta tambah sementara keduanya tidak sanggup lagi untuk memberikan uang.

Baca Juga:  SD Angkasa Lanud Roesmin Nurjadin Terima Bantuan Program BRI Peduli TJLS

Lalu datanglah preman yang lain dan terjadilah hantaman dan pukulan terhadap keduanya. Lalu keduanya terus berupaya lari dan terus dikejar para preman. Beruntung keduanya berhasil meloloskan diri.

Karena pengeroyokan para preman ini berakibat memar di sebagian muka dan badan korban. Padahal salah satu korban adalah anak masih di bawah umur yang sedang duduk di bangku sekolah kelas 2 SMP.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Benteng Bekasi : Bejat, 4 Oknum Pejabat Pol PP Kabupaten Bekasi Kedapatan Pesta Di Tempat Karaoke Di Masa PPKM Darurat

Selanjutnya MA dan AH telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 12 September 2024 dengan Pasal Penganiayaan.

Sementara itu keluarga MA dan AH mememinta kepada Polres Mandailing Natal untuk segera menangkap para pelaku yang telah memeras dan melakukan tindak Kekerasan Penganiayaan. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *