dutapublik.com, MADINA – Dugaan Premanisme yang dilakukan beberapa oknum sehingga terjadi Penganiayaan terhadap dua orang dimana salah satunya adalah anak di bawah umur ternyata mendapat perhatian dari Deden Riaden selaku Sekretaris IPK Kecamatan Sinunukan.
Deden sangat menyesalkan kejadian ini karena salah satu korban adalah anak di bawah umur yang sedang membantu orang tua untuk mengantarkan buah sawit untuk dijual ke PKS PT Palmaris yang berlokasi di Desa Air Apa.
“Dua warga Desa Banjar Aur inisial MA dan AH mengantar Buah Sawit ke PKS PT Palmaris tiba tiba yang meminta uang Asam/Uang Reman. Lalu keduanya memberikan uang sebanyak 20 ribu rupiah katanya untuk uang Asam akan tetapi Preman Preman yang ada di PKS PT Palmaris minta tambah sementara keduanya tidak sanggup lagi untuk memberikan uang terus datang lah ramai ramai Preman yang lain dan terus main Hantam dan Pukul terhadap keduanya,” ujar Deden, Kamis (12/9/2024).
Usai kejadian ini kata Deden, kedua korban telah melapor ke Polsek Batahan/Polsub Sektor Sinunukan dengan nomor surat : LP/B/34/lX/2024/SPKT/POLSEK BATAHAN/POLRES MADINA/POLDA SUMUT, tanggal 12 September 2024 dengan Pasal Penganiayaan.
Selanjutnya Deden sangat menyayangkan pihak Polsub Sektor Sinunukan dimana ketika keluarga korban meminta supaya Pelaku Penganiayaan tersebut supaya segera diamankan, Polsub Sektor Sinunukan tersebut malah belum bisa menjawab akibat Personel dari Polsek tersebut kurang dan belum bisa untuk memutuskan permintaan keluarga tersebut. (S.N)


