Duta Publik

Kepala SMAN 1 Batang Natal Diduga Gelapkan Dana PIP Siswa Tahun 2024

23

dutapublik.com, MADINA – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, diduga melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa penerima bantuan pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal serta meringankan beban biaya sekolah. Namun, dugaan kuat muncul bahwa dana bantuan tersebut justru disalahgunakan oleh pihak sekolah.

Informasi yang dihimpun dari beberapa wali murid di Batang Natal menyebutkan bahwa sebanyak 197 siswa SMAN 1 Batang Natal tercatat sebagai penerima bantuan PIP tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp302.400.000 (tiga ratus dua juta empat ratus ribu rupiah).

“Sampai saat ini kami belum menerima dana PIP tersebut,” ungkap salah satu wali murid kepada awak media.

Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya, yang menyebutkan bahwa pada tahun 2025 pun dana PIP belum juga diterima.

“Kami menduga dana PIP tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan lain dan tidak disalurkan kepada penerima yang berhak,” ujarnya.

Para wali murid berharap agar Kejaksaan Negeri Mandailing Natal segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana bantuan tersebut.

“Menurut kami, kepala sekolah ini sudah layak diperiksa dan diproses hukum karena diduga telah mengambil hak anak didik,” tegas salah satu wali murid.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak kepala sekolah terkait dugaan penggelapan dana PIP hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!