Ketegangan Ketua DPRD Purworejo Dengan LSM Tamperak, Warga Gesikan Urungakan Bertemu Dengan Anggota Dewan

382

dutapublik. Com, PURWOREJO – Kekecewaan warga masyarakat Desa Gesikan Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, semakin bertambah setelah mereka datang ke kantor DPRD gagal berdialog dengan anggota dewan, hanya karena masyarakat datang bersama Ketua LSM Tamperak selaku yang dikuasakan mendampingi dalam mediasi regrouping SD Negeri Gesikan dan ditolak ketua DPRD Dion Agasi, Kamis (15/9).

Ketua DPRD Dion Agasi menolak ketua LSM Tamperak Sumakmun bahkan mengusirnya keluar dari halaman gedung DPRD hanya karena Sumakmun lupa membawa surat kuasa dari kepala desa Gesikan dan warga masyarakat dalam hal regroping SDN Gesikan yang dilakukan dinas pendidikan Kabupaten Purworejo.

Suasana menjadi memanas dan terjadi adu mulut antara Ketua Dewan Dion dengan Sumakmun.Sehingga warga yang kecewa akhirnya pulang dengan tangan hampa dan tangisan ibu ibu yang ikut datang ke kantor DPRD.

Warga masyarakat dan kepala Desa Gesikan menunjuk LSM Tamperak sebagai kuasa karena warga desa Gesikan jengkel lantaran siswa SD Gesikan sudah hampir satu bulan ditelantarkan tanpa ada perhatian dari Dinas pendidikan kabupaten Purworejo.

Segala upaya sudah dilakukan agar keberadaan SDN Gesikan tetap ada, melalui surat kepada kepala dinas dan DPRD kabupaten Purworejo akan tetapi tidak ada jawaban dan tindak lanjutnya.

SDN Gesikan yang saat ini muridnya ada 66 orang dan mayoritas siswanya belum mau pindah dibiarkan begitu saja tanpa ada perhatian dari dinas.kata Sumakmun. 

Sekarang kami datang ke DPRD untuk mengadukan apa yang terjadi di desa Gesikan malah kami di perlakukan begini.Kami masyarakat bawah buta aturan oleh karenanya kami minta pak makmun untuk mendampingi tapi malah pak makmun diusir oleh ketua dewan. 

“kami benar benar kecewa terhadap anggota dewan yang mengaku wakil rakyat tapi justru memperlakukan kami warga Gesikan seperti” ini ujar Sujat selaku tokoh masyarakat Gesikan

Sumakmun selaku yang di beri kuasa dari masyarakat desa Gesikan tidak akan mundur mengawal kasus yang terjadi di desa gesikan.kami kemarin sudah berusaha ketemu kepala dinas Wasit diono di kantornya dan melakukan mediasi tapi jawaban kepala dinas dinilai kurang bijaksana dan tidak mau mengkaji ulang regroping yang ada di Gesikan.

“Ini terkait masa depan anak yang akan menjadi generasi bangsa yang di lindungi undang undang,anak anak yang masih harus mendapat pendidikan dan perlindungan malah ditelantarkan”
karena itu kami akan melaporkan hal ini ke polisi terkait pembiaran bahkan penelantaran anak.jelas Sumakmun.

Ketua DPRD Dion mengatakan bahwa pihak DPRD tidak menolak warga Gesikan yang hendak mengadu ke DPRD.

“kami menerima mereka seperti yang temen temen media ketahui, kalau toh warga akan meminta pendampingan dari kuasa hukum atau LSM kami persilahkan tapi harus ada legalitas surat kuasanya. ini lembaga, kalau mereka datang di rumah pribadi saya akan saya terima,” jelas Dion. 

Aksi demo regroping sekolah di gedung DPRD mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polsek kemiri dan polres Purworejo dan semua berjalan kondusif saat mereka datang sampai pulang ke desa Gesikan. (AJ). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *