Ketua DPD Trisakti Madina Resmi Melaporkan Sejumlah Pelanggaran Kades Sopobatu

259

dutapublik.com, MADINA – Ketua DPD Trisakti Kabupaten Madina Dedi Saputra resmi melaporkan Kades Sopobatu ke beberapa instansi di Mandailing Natal atas dasar pengaduan masyarakat desa Sopobatu pada hari Senin 02 Desember-2024.

Menurut Dedi, masyarakat Desa Sopobatu sangat mengharapkan keadilan. Mereka kata Deda berharap kepala desa dapat diperiksa dengan seadil-adilnya sebagai pertimbangan instansi pemerintah dan penegak hukum dilampirkan tanda tangan keberatan kurang lebih 300 tanda tangan warga desa.

Adapun surat laporan atas pengaduan masyarakat desa Sopobatu kepada Dedi Saputra selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai berikut;

1. Kepala Desa tidak membayar gaji sebagai hak saudari Mardiana Nasution

2. Kepala Desa tidak menggunakan masyarakat setempat untuk mengerjakan kegiatan pembangunan desa melainkan kepada orang dari desa lain

3. Kepala Desa Sopobatu tidak membagikan BLT DD tahap 4 kepada masyarakat sementara tahap 123 hanya diberikan kepada masyarakat hanya Rp 410 saja/tiga bulan BLT

4. Untuk pembagian bibit tidak sesuai bibit dengan dana yang dianggarkan desa dan tidak dimanfaatkan masyarakat

5. Menampung anggaran di APBDes, lewat kegiatan desa yang tidak dilaksanakan/fiktif seperti pembukaan PKK, gotong royong, kegiatan kesenian kegiatan HUT RI

6. Pembangunan Bronjong yang seharusnya 4 titik kegiatan yang di laksanakan hanya satu titik

7. Tidak melibatkan kaur desa dalam pelaksanaan kegiatan desa

8. Besar dugaan masyarakat dana kegiatan yang dimaksud di tahun anggaran 2023-2024, ada anggaran yang digunakan kepala desa untuk kegiatan tambang ilegal dan mobil pribadi untuk kemewahan pribadinya adapun lokasi kegiatan tambang ilegalnya di Kecamatan Naga Juang adapun pengelolaan tambang emasnya di depan rumahnya

Adapun tembusan surat laporan dikirim ke;

1. DPRD Mandailing Natal

2. Kepala Dinas PMD Mandailing Natal

3. Camat Panyabungan

4. Kepala Desa Sopobatu

5. Media Online

6. arsip. (tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *