Kuasa Hukum Ibu Desi Soroti PT As‑Syifa Berkah Mandiri, Rp186 Juta Ditransfer Namun Keberangkatan ke Jepang Belum Jelas


dutapublik.com, BEKASI – Rencana perjalanan ke Jepang yang telah dibayarkan Ibu Desi hingga kini belum mendapatkan kepastian keberangkatan. Persoalan ini menjadi sorotan setelah dana sebesar Rp186.000.000 disebut telah ditransfer ke rekening PT As‑Syifa Berkah Mandiri.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Ibu Desi, dana tersebut diduga kemudian dialihkan ke rekening pribadi atas nama Muhyati Muhlis Toyi. Meski demikian, jadwal keberangkatan ke Jepang yang telah dibayarkan tersebut belum mendapatkan kejelasan.

Advokat Edi Koko Wibowo, S.H., selaku kuasa hukum Ibu Desi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi serta melayangkan surat somasi kepada pihak terkait. Namun, somasi tersebut belum memperoleh tanggapan maupun penyelesaian yang diharapkan.

“Kami sudah melakukan upaya konfirmasi dan melayangkan somasi. Apabila tidak ada kejelasan maupun itikad baik dari pihak terkait, kami akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Edi Koko Wibowo, S.H.

Pihak kuasa hukum berharap PT As‑Syifa Berkah Mandiri serta pihak travel terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan dana, status pemesanan perjalanan, serta kepastian keberangkatan kliennya.

Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah dan transparan. Namun, apabila tidak tercapai penyelesaian, kuasa hukum menyatakan siap membawa perkara ke jalur hukum.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari PT As‑Syifa Berkah Mandiri, pihak travel, maupun Muhyati Muhlis Toyi. Berita ini mengangkat dugaan yang belum terbukti, sehingga diharapkan mengonfirmasi kepada pihak‑pihak tersebut sebelum publikasi final.

(SM Migung)




ADIE@RT

Jangan Pernah jadi Titik Hitam diatas Kertas Putih.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *