dutapublik.com, TANGGAMUS – Polemik Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Pekon Ampai Kecamatan Limau, menanggapi hal tersebut, Helmi Ketua DPK LPAKN RI PRO JAMIN angkat bicara, diduga tanda tangan KPM itu dipalsukan.
“Persoalan BLT DD Pekon Ampai jangan di pandang sebelah mata karena BLT DD itu hak warga miskin, apalagi disitu sangat jelas nama dan nomor NIK KTP warga tersebut masuk sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT DD, atas dasar itu lah kami selaku penggerak kontrol sosial terketuk untuk membantu yang lemah dan kami akan tetap perjuangkan hak warga miskin,” ujar Helmi.
Menurut Ketua LPAKN RI PRO JAMIN pemberian uang tunai pada keluarga miskin yang bersumber dari Dana Desa sangatlah ekstrem demi mengurangi dampak ekonomi akibat adanya fandemi (COVID -19).
“Namun pada kenyataannya apa yang terjadi bagi beberapa KPM BLT DD di Pekon Ampai Kecamatan Limau ini, kuat dugaan adanya penggelapan atas hak orang lain, karena di situ sudah jelas nama dan nomor NIK KPM masuk sebagai penerima dan begitu juga dengan tanda tangan mereka, itu juga diduga dipalsukan,” bebernya.
“Kerena sesuai dengan keterangan narasumber beberapa warga yang namanya masih kita rahasiakan bahwa mereka memang tidak pernah menerima bantuan BLT DD tersebut maupun tanda tangan sebagai penerima BLT DD,” sambungnya.
“Padahal sesuai data yang kita pegang penerima BLT DD dari beberapa warga tersebut “Ada lah penerima BLT DD di tahun 2022 di situlah sangat kuat diduga Kepala Pekon Pekon Ampai memalsukan nama, NIK dan tanda tangan sebagai penerima BLT DD,” tambah Helmi.
“Perlu diketahui kami dari Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN sudah menerima surat kuasa dari beberapa warga yang nama nik dan tanda tangannya di palsukan oleh oknum kepala pekon tersebut untuk menindak lanjuti permasalahan yang mereka alami , dan kami juga akan segera laporkan kepada pihak-pihak yang berwenang aparat penegak hukum APH atas dugaan pemalsuan data penerima BLT DD tahun 2022,” pungkas Helmi. (Sarip).




