Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang Berhasil Gagalkan Dugaan Kejahatan TPPO Timur Tengah

161

dutapublik.com,  KARAWANG – Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah Indonesia melalui Kepmenaker nomor 260 tahun 2015, telah mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Sangat disayangkan, bahwa Kepmenaker nomor 260 tahun 2015 tersebut, hanya dianggap tulisan di atas kertas saja. Bagaimana tidak? Jaringan mafia TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan terang-terangan menabrak aturan tersebut demi meraup pundi rupiah.

Pada Jumat (26/9/2025), salah satu calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah warga Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, berinisial S (29), hampir saja menjadi korban kejahatan TPPO yang rencananya akan ditempatkan di negara Qatar, sebagai asisten rumah tangga (ART) atau pembantu.

Hal itu yang diungkapkan oleh Nendi Wirasasmita, selaku ketua Forum Pelindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang.

“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan keberangkatan calon PMI ilegal Timur Tengah di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Jumat (26/9/2025) malam. Rencana awalnya, calon PMI warga Kabupaten Karawang tersebut akan diberangkatkan ke negara Qatar, yang nantinya akan dipekerjakan menjadi ART dengan sistem penerbangan transit di kota Surabaya, kemudian akan transit lagi di negara China,” ungkapnya.

Sosok yang akrab disapa Haji Nendi tersebut, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terbongkar ketika suami dari calon PMI menyampaikan pengaduan kepada FPMI DPD Kabupaten Karawang.

“Menurut keterangan suami calon PMI tersebut, dirinya merasa tidak pernah menandatangani surat izin suami. Sehingga, kejadian ini jelas diduga kuat merupakan kejahatan TPPO,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, bahwa dengan terbongkarnya dugaan kejahatan TPPO tersebut, pihak FPMI DPD Kabupaten Karawang akan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

“Identitas sponsor dan pemrosesnya sudah kita kantongi. Dalam waktu dekat ini kita akan mendampingi suami calon PMI tersebut untuk membuat laporan Polisi. Hal itu akan kita lakukan agar tidak ada lagi warga Kabupaten Karawang khususnya, yang menjadi korban TPPO,” tegasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *