Ketua LIN Lampung Dibekukan, Dermawan Agung Minta Penjelasan Alasan Pembekuan Dirinya

615

dutapublik.com. BANDAR LAMPUNG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Lampung santer diberitakan telah dibekukan oleh Ketua Umum John Fentus Tiwul, S.H.

Dikutip dari salah satu media online, bahwa Ketua umum DPP LIN sudah melakukan konferensi Pers pada Jumat 16 Juli siang, di Pos DPD LIN Provinsi Lampung.

Menanggapi pembekuan atas dirinya sebagai Ketua DPD LIN Lampung oleh Ketum Tuwul sapaan akrabnya, Darmawan Agung, S.H. merasa bingung dan heran.

“Saya bingung bang, saya sendiri tidak tahu alasan Ketua Umum Tuwul membekukan saya dari Ketua DPD LIN Lampung,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi Ia menyatakan, bahwa pembekuan dirinya tersebut hanya sebelah pihak, dan tentunya Ia tidak menerima keputusan tersebut.

“Saya tidak terima atas pembekuan saya dari Ketua DPD LIN Lampung, karna itu hanya sepihak saja,” kata Agung Kepada awak media ketika di konfirmasi melalu pesan WhatsApp pada Sabtu (17/7) dini hari.

“Kalau saya salah telah melanggar AD/ART LIN, itu yang mana ? dan tolong saya diberitahukan, diingatkan dulu tentunya, bukanya langsung dibekukan,” ujarnya.

Dikatakan Agung, bahwa pihak DPD LIN Lampung baru beberapa hari lalu dilantik.

“Kami baru bebarapa hari dilantik dan dalam tubuh LIN Lampung ini banyak orang-orang yang pintar, perbedaan pendapat tentunya itu adalah sesuatu hal yang lumrah dan wajar dalam sebuah tubuh organisasi.”

“Saya sudah banyak berkorban di sini, baik pikiran, tenaga dan juga materi,” ungkapnya.

Agung berharap, agar Ketum Tuwul bisa mempertimbangkan kembali atas keputusannya dan Ia meyakini bahwa Ketum Tuwul adalah sosok yang bijaksana serta adil.

Menurut Dermawan Agung, kalaupun ia nantinya memang sudah tak sesuai dengan harapan dan tetap harus dibekukan, Agung hanya ingin meminta kejelasan dari pembekuan atas dirinya, karena menurut Agung, Ia sudah mempersiapkan LIN Lampung ini untuk berjalan lurus sesuai UUD 45 dan visi-misi serta AD/ART LIN. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *