Ketua LPAKN RI PRO JAMIN Tanggamus Sebut Rehab Jalan Provinsi Diduga Asal -Asalan, Dinas BMBK Lampung Diminta Bertanggung Jawab

179

dutapublik.com, TANGGAMUS – Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN ) Dewan Pengurus Kabupaten (DPK)Tanggamus, Helmi meminta Dinas BMBK Provinsi Lampung, bertanggung jawab terkait rehab Jalan provinsi tepatnya di Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

Pasalnya dalam pengerjaan rehab jalan provinsi yang ada di Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak dan di Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus diduga asal-asalan lantaran alat berat belum jauh dari lokasi pekerjaan, aspal yang baru terpasang sudah nampak titik titik keretakan jalan yang baru direhab.

“Dengan dasar inilah saya selaku Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN Kabupaten Tanggamus meminta pada Kepala Dinas BMBK provinsi Lampung untuk bertanggung jawab terkait pengerjaan rehab jalan tersebut,” ujar Helmi, Senin (18/11/2024).

“Semestinya pengerjaan rehab jalan itu bertujuan agar jalan semakin baik dan memiliki kualitas, tapi apa yang kami lihat rehab jalan yang selama ini dikerjakan khususnya di Kecamatan Cukuh Balak dan Limau itu bukan semakin bagus justru semakin buruk, jadi wajar kalau kami yang bergerak di Lembaga Kontrol itu menduga atau diduga pengerjaannya asal-asalan,” kata Helmi.

Baca Juga:  Sekolah Tinggi Teknologi Ronggolawe Cepu Sukses Gelar Festival Layang-Layang Kreasi 2023

“Jika hal seperti ini dibiarkan akan seperti apa kualitas jalan yang ada di Kecamatan Limau, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Kelumbayan nantinya, karena ketiga Kecamatan yang masuk di wilayah Kabupaten Tanggamus selama ini belum merasakan jalan yang berkualitas, kami sebagai masyarakat setempat, juga ingin merasakan jalan yang bagus layaknya jalan jalan di Kecamatan lain,” ungkapnya.

Menurut Helmi, Negara Indonesia ini hampir 80 tahun merdeka tapi masyarakat Limau, Cukuh Balak dan Kelumbayan belum pernah merasakan infrastruktur jalan yang sesuai harapan masyarakat, pembangunan jalan memang setiap tahun pasti ada tapi dari kualitas pembangunan itu sendiri yang belum ada. “Kenapa saya berani bicara seperti ini karena ini fakta nyata yang selama ini kami selaku masyarakat rasakan. Memang betul setiap tahun pasti ada pembangunan jalan di Kecamatan Kelumbayan, Cukuh Balak dan Kecamatan Limau bahkan anggarannya pun cukup fantastis bermiliar-miliar tapi kembali lagi kualitas atau mutu dari pembangunan jalan tersebut sama sekali tidak ada hanya menghitung bulan bahkan hari jalan yang baru dibangun sudah mulai pecah pecah atau retak retak jadi sudah sewajarnya kalau kami sebagai Lembaga dan masyarakat mengeluhkan kualitas dari pembangunan itu sendiri.”

Baca Juga:  Proyek Drainase Desa Kiara Diduga Asal Jadi: Pengamat Kritik Tajam, Pengawas Dinas PUPR Karawang Malah Merasa Yakin Sudah Sesuai Aturan

“Dan sudah selayaknya juga kami sebagai Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN mengungkapkan hal ini karena seperti ada pembiaran dan juga kejadian seperti ini menimbulkan asumsi kami bahwa eksekutif kalah dengan kontraktor atau pihak swasta, atau jangan-jangan memang mereka sudah ada kongkalikong bagi hasil agar mendapatkan untung besar untuk berbagi,” ungkapnya.

Lanjut Helmi pekerjaan seperti ini bukan pertama kali ditemukan, sudah seringkali menemukan hal serupa, namun sepertinya kontraktor tidak memiliki efek jera seperti ada pembiaran dari Dinas. “Makanya pemborong semau mau mereka semakin tahun kualitas jalan bukan semakin meningkat kualitasnya, malah justru sebaliknya semakin buruk, mungkin asumsi mereka walaupun pembangunannya asal-asalan toh tetap di PHO Dinas,” pungkas Helmi. (Sarip)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *