dutapublik.com, BEKASI – Setelah munculnya beberapa pemberitaan terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN Sukaresmi 06 Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang diduga tidak tranfaran, kini Dilaporkan LSM Garda Patriot Bersatu.
Ditemui usai pelaporan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ketua LSM Garda Patriot Bersatu DPD Kabupaten Bekasi, Deden Guntara mengatakan, bahwa ada indikasi tindak pidana korupasi yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN Sukaresmi 06 Saeful Mikdar.
“Saya merasa ada indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala sekola SDN Sukaresmi 06,” ujarnya.
“Intinya Saya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk segera panggil dan periksa Kepala sekolah SDN Sukaremi 06 yang terindikasi tindak pindana Korupsi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Deden Guntara mengakatan, akan segera berkordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait laporannya ke Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi. ().





