Ketum AKPERSI Datangi Kemendes, Lakukan Aksi Damai Tuntut Permintaan Maaf Terbuka Dari Pak Menteri

155

dutapublik.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) memimpin aksi turun ke jalan mendatangi Kementerian Desa. Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Desa yang menyebut wartawan sebagai “abal-abal” dan “bodrex”. Meskipun sebenarnya Menteri Desa Yandri Susanto tidak bermaksud menggeneralisasi seluruh wartawan, pernyataan tersebut tetap menimbulkan multitafsir di kalangan jurnalis.

Aksi yang digelar AKPERSI ini dihadiri oleh Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat, Baday, beserta jajarannya, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Banten, Yudianto, beserta jajarannya serta Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Ahmad, beserta jajarannya. Selain itu, jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI turut serta dalam aksi ini.

Adapun tuntutan utama dari AKPERSI adalah meminta Menteri Desa Yandri Susanto untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Aksi yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, ini dikawal ketat oleh aparat Kepolisian dan TNI guna memastikan jalannya demonstrasi tetap kondusif. Berdasarkan laporan surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Kapolda Metro Jaya, jumlah peserta yang direncanakan mencapai 100 orang dan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, akibat cuaca yang kurang mendukung dengan turun hujan, peserta yang hadir hanya sekitar 30 orang, dan aksi baru dimulai pada pukul 13.00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menegaskan bahwa tidak ada pihak, baik instansi pemerintah, lembaga, maupun aparat kepolisian, yang berhak merendahkan, mengintimidasi, atau mengintervensi wartawan. Ia juga mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami hadir untuk melaksanakan aksi ini sebagai bentuk protes dan penyampaian aspirasi agar Pak Menteri meminta maaf secara terbuka. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi karena profesi wartawan memiliki peran penting dalam masyarakat. Masih banyak pilihan kata yang lebih baik dan lebih elegan untuk disampaikan tanpa merendahkan profesi kami. Sebagai jurnalis, kami juga bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik yang harus dihormati oleh semua pihak,” ujar Rino.

Lebih lanjut, Rino menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk memperingatkan seluruh instansi pemerintah, lembaga, dan pihak terkait agar tidak melecehkan atau merendahkan wartawan, terutama yang tergabung dalam AKPERSI.

“Jika profesi wartawan terus diperlakukan seperti ini, AKPERSI tidak akan tinggal diam. Kami rutin mengadakan diklat hampir setiap minggu untuk meningkatkan kualitas jurnalis. Oleh karena itu, Pak Menteri harus lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Saya pernah mendengar dari seorang senior bahwa orang bijak adalah mereka yang berpikir dulu sebelum berbicara, bukan sebaliknya,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung tertib selama kurang lebih satu jam. Setelah melakukan orasi secara bergantian, Ketua Umum AKPERSI akhirnya mendapat kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan Menteri Desa. Perwakilan AKPERSI yang diterima masuk ke dalam gedung kementerian antara lain Ketua Umum AKPERSI, Ketua DPD AKPERSI Banten, dan Ketua DPD AKPERSI Provinsi Jawa Barat. Mereka langsung disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dr. Taufik Madjid, S.Sos., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Taufik Madjid menjelaskan bahwa tidak ada niatan dari Menteri Desa untuk menjustifikasi atau menyinggung seluruh wartawan.

“Terima kasih atas penyampaian aspirasi dari organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia terkait pernyataan Pak Menteri. Saya ingin menjelaskan bahwa Pak Menteri tidak memiliki maksud untuk menyinggung seluruh wartawan. Demi Allah, yang beliau maksud hanya oknum tertentu,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Kementerian Desa telah merilis pernyataan resmi bahwa meskipun tidak ada niat untuk menyakiti hati para wartawan, Menteri Desa tetap meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan multitafsir. Bahkan, Menteri Desa juga telah melakukan permintaan maaf secara terbuka melalui salah satu media. “Dengan demikian, tuntutan agar Pak Menteri meminta maaf telah dipenuhi, dan kami berharap para wartawan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Dr. Taufik Madjid. (Abi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *