dutapublik.com, BEKASI – Polemik Pembagian pengelolaan LImbah B3 dan Non B3 di PT. Suzuki Indomobil Motor Tambun telah terjadi sejak jaman kepemimpinan Bupati Bekasi Alm. Sa’duddin tahun 2008 silam.
Belakangan ini Aliansi Ormas Bekasi (AOB) melakukan Negosiasi dengan Top Manajemen Perusahaan tersebut agar segera duduk bareng mengejawantahkan apa yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
AOB akan terus bergerak menagih janji yang telah disepakati bersama antara Top Manajemen PT. Suzuki Indomobil dengan AOB selama 5 hari kerja.
“Kami mendesak PT. Suzuki Indomobil untuk segera mengaplikasikan apa yang telah disepakati,” kata Ketua Umum AOB H. Zainal Abidin.
H. Zainal Abidin mengutarakan, bahwa pihak AOB tidak akan menggelar aksi unjukrasa ataupun aksi lainnya dan senantiasa mengikuti instruksi dari Bupati Kabupaten Bekasi H. Eka Supria Atmaja.
“Aliansi Ormas Bekasi akan selalu patuh dan mengikuti bagaimana arahan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, agar kami tidak melakukan unjukrasa maupun aksi damai. Namun program-program Negosiasi, salah satu langkah Negosiasi yang Aliansi Ormas Bekasi lakukan dengan melayangkan surat berharga audiensi.”
“Seperti yang kami lakukan pada 28 Mei 2021 lalu yang ditujukan ke PT. Suzuki Indomobil. Kami berharap Presiden Direktur Perusahaan tersebut mewujudkan segala hal yang telah disepakati terkait pengelolaan Limbah Perusahaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dirinya sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari Top Manajemen Perusahaan yang tidak menghiraukan surat dari Bupati Bekasi.
“Saya selaku Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi menyayangkan sikap Top Manajemen PT. Suzuki Indomobil Motor yang tidak menghargai surat Bupati Bekasi. Kami (AOB-red) kecewa dengan Top Manajemen Perusahaan tersebut yang tidak mau menemui kita untuk menjelaskan sebetulnya dimana hak kami yang 5 hari itu,” imbuhnya.
Pihak AOB, lanjut H. Zaenal akan menggelar aksi Damai, jika janji dari pihak Perusahaan tak kunjung ditepati.
“AOB akan terus menagih janji ke pihak Manajemen Suzuki, bila perlu kita akan lakukan Aksi Damai dengan taat Prokes,” tegasnya.
Menurutnya, seharusnya Presiden Direktur PT. Suzuki Indomobil Motor mengambil langkah tegas terkait pengaturan pembagian pengelolaan limbah yang dilakukan secara bergilir yang mana pengaturan teknisnya telah disepakati oleh Perusahaan dengan AOB.
“Kami juga berharap kepada Bupati Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, serta jajaran Stakeholder terkait lainnya untuk segera memanggil Top Manajemen PT. Suzuki Indomobil Motor dan melakukan klarifikasi serta langkah konkrit perihal pembagian pengelolaan limbah di Perusahaan tersebut seperti yang telah disepakati oleh perusahaan dengan pihak Aliansi Ormas Bekasi,” pungkasnya. (SS)





