Kilas Balik Peran Pewarta Foto Indonesia Dalam Menjaga Integritas Jurnalistik Visual

160

dutapublik.com, LAMPUNG – Pewarta Foto Indonesia (PFI) merupakan organisasi profesi nirlaba yang memiliki peran penting dalam sejarah pers nasional. PFI berdiri sebagai garda terdepan sekaligus wadah utama bagi para pewarta foto di seluruh Tanah Air, termasuk di Lampung, yang memainkan peran besar dalam memajukan, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan profesi di tengah tantangan era digital dan dinamika pers yang terus berkembang.

Ketua PFI Lampung, Juniardi SIP SH MH, menjelaskan bahwa organisasi ini resmi didirikan pada 18 Desember 1998 di Jakarta sebagai kelanjutan dari entitas sebelumnya bernama Focus yang dideklarasikan pada 22 Maret 1992. Lahirnya PFI didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menghadirkan benteng perlindungan bagi pewarta foto.

“Selama bertugas, pewarta foto sering menjadi sasaran tantangan lapangan, mulai dari kekerasan dan intimidasi saat meliput yang menghambat kebebasan pers, hingga penganiayaan fisik dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), ketika karya foto digunakan tanpa izin, atribusi, atau kompensasi,” ujar Juniardi, Rabu 19 November 2025, menjelang persiapan Kongres PFI VIII 2025 di Jakarta.

PFI hadir untuk memastikan kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dapat ditegakkan di lapangan. PFI menjadi konstituen Dewan Pers pada tahun 2020 melalui SK Nomor 19/SK-DP/III/2020. SK tersebut menegaskan bahwa PFI telah diverifikasi dan memenuhi syarat sebagai organisasi wartawan.

Sebagai organisasi profesi, PFI fokus pada tiga pilar utama: advokasi dan perlindungan, peningkatan kompetensi, serta apresiasi dan edukasi. Organisasi ini berkomitmen melindungi pewarta foto dari segala bentuk kekerasan dan ancaman yang menghambat kerja jurnalistik, mengawal kebijakan melalui Dewan Pers, serta menyelenggarakan Uji Kompetensi Pewarta Foto bersertifikasi.

PFI juga rutin menggelar kegiatan edukatif dan apresiatif, seperti Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI), yang menjadi barometer kualitas foto jurnalistik nasional. Selain itu, PFI menyelenggarakan workshop fotografi untuk meningkatkan kemampuan teknis dan etika peliputan, termasuk pelatihan yang berkolaborasi dengan sektor UMKM.

Organisasi ini aktif menyuarakan solidaritas terhadap isu-isu kebebasan pers dan kekerasan terhadap jurnalis, serta berperan dalam pemilihan anggota Dewan Pers dari kalangan pewarta foto agar perspektif visual terwakili dalam kebijakan pers nasional.

Sebelumnya, Juniardi mantan wartawan desk hukum Lampung Post (2003–2011), Ketua Komisi Informasi (2011–2014), Wakabid Pembelaan Wartawan PWI Lampung (2012–2022), dan Pemimpin Redaksi Sinar Lampung sejak 2018, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PFI Lampung periode 2025-2028. Ia menggantikan Ardiansyah Jambak dari LKBN Antara Biro Lampung yang mundur karena alasan kesehatan.

Musyawarah Daerah (Musda) yang dirangkai dengan Rakerda PFI Lampung 2025 menghasilkan keputusan untuk menetapkan Juniardi sebagai ketua baru dan formatur kepengurusan periode mendatang. Keputusan tersebut meliputi persiapan menuju Kongres PFI 2025, pendataan dan rekrutmen anggota, serta perpanjangan masa berlaku Kartu Tanda Anggota yang berakhir Desember tahun ini.

Dalam sambutannya, Juniardi menyampaikan rasa terima kasih dan mengajak seluruh anggota PFI Lampung untuk tetap solid. Ia merumuskan tiga program kerja mendesak, yaitu penguatan kelembagaan, kaderisasi, dan peningkatan kapasitas profesi.

PFI sendiri kini hadir di 21 provinsi dan merupakan salah satu konstituen resmi Dewan Pers bersama AJI, IJTI, dan PWI. Organisasi ini terdaftar di Kemenkumham melalui SK Nomor AHU-0000317.AH.01.08. Tahun 2020. Terbaru, PFI mencetak sejarah dengan terpilihnya salah satu anggotanya, Maha Eka Swasta, sebagai anggota Dewan Pers periode 2025–2028.

Kongres PFI VIII akan digelar pada 21-23 November 2025 di Jakarta. Forum tertinggi organisasi ini akan menghadirkan Ketua dan Sekretaris dari 21 PFI Kota untuk merumuskan kebijakan tiga tahun mendatang sekaligus memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal periode 2025-2028. (Sarip)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *