Komandan Madina Kawal Dugaan Penyimpangan Program Kepemudaan di Kecamatan Kotanopan

112

dutapublik.com, MANDAILING NATAL – Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Mandailing Natal (Komandan Madina) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program kepemudaan Tahun Anggaran 2024 di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Sebelumnya, pada 8 Mei 2025, Komandan Madina telah menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan kepemudaan, yang tercatat sebesar Rp4.500.000 per desa di 20 desa se-Kecamatan Kotanopan. Dana tersebut diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih aktif melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Per hari ini, kami bersama tim Komandan Madina melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Inspektorat Madina melalui Irban Investigasi. Dari informasi yang kami terima, proses penanganannya masih berjalan, sementara tim Inspektorat sedang mengikuti pelatihan. Kami diminta untuk bersabar dan akan diberi kabar lebih lanjut apabila sudah ada perkembangan,” ujar Robi, Senin (23/6/2025).

Komandan Madina menyatakan bahwa sebagai bagian dari elemen kontrol sosial, mereka akan terus mendorong agar laporan ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kami berharap Inspektorat Madina dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran ataupun ketidaktegasan dalam proses investigasi. Ini menyangkut tanggung jawab atas pengelolaan Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat desa,” tambahnya.

Komandan Madina juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait demi memastikan proses klarifikasi dan investigasi berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat Madina ataupun Kejari Mandailing Natal terkait status penanganan laporan tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *