dutapublik.com, CINJUR – Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur, Ahmad Dendi Sopian, mengtakan bahwa PKH selanjutnya akan dicairkan pada bulan november 2022. Ia menyebutkan sasaran dari PKH di Cianjur berjumlah 119.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, yang berarti pencairan PKH selanjutnya ada di bulan November.
“PKH di Cianjur, sekarang itu Cianjur jumlah KPM ada 119.000 KPM dengan penyaluran pencairan itu per 3 bulan sekali. Cair 3 bulan lagi, di bulan November.” ucap Ahmad, Kamis (1/9).
Prosedur pencairan PKH dapat dilakukan di bank yang termasuk ke dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Pencairannya KPM itu mengambil uang di bank HIMBARA. Kalau di Cianjur mau di BRI, mau di agen brilink, mau di ATM, mau di warung itu dipersilahkan. Jadi, KPM sudah bisa mengambil uang di ATM terdekat.” ujar Ahmad.
Ahmad juga menjelaskan mengenai kriteria KPM, yaitu golongan rumah tangga miskin yang datanya tercantum ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Komponen-komponen yang termasuk ke dalam penerima PKH diantaranya ialah komponen pendidikan, komponen kesehatan, lansia, dan disabilitas.
“Komponen pendidikan, komponen kesehatan, lansia, dan disabilitas, yang hamil juga masuk, masuknya ke komponen kesehatan. Kesehatan itu ibu hamil, menyusui, nifas, dan balita itu masuknya komponen kesehatan. Kalau pendidikan dari usia SD sampai SMA. Kalau lansia itu dari 60 tahun ke atas. Disabilitas gerak itu juga masuk satu keluarga satu disabilitas.” Jelas Ahmad.
Adapun cara untuk mengetahui bahwa seseorang termasuk ke dalam penerima PKH atau bukan, ialah dengan mengecek data yang ada di DTKS. Begitupun dengan pencairan selanjutnya yang akan dilakukan pada tiga bulan ke depan, data yang tercantum tersebut dapat dilakukan pengecekan melalui DTKS.
Ahmad menerangkan, “Nama penerima tercantum di DTKS. Pencairan lagi di bulan November atau awal Desember, bisa dicek di DTKS.” Tutupnya. (Rens).



