dutapublik.com, SEMARANG – Terkait dugaan penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Kodim 0709 Kebumen, Serka MHS, korban berinisial ADS (23) berencana melaporkan kasus tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan temuan tim investigasi Dutapublik.com, dugaan penipuan ini tidak hanya dialami oleh ADS. Diduga masih ada korban-korban lain yang mengalami modus serupa. Dalam perjalanan ADS menuju Pomdam IV Diponegoro dengan didampingi wartawan Dutapublik.com, Serka MHS mengirimkan pesan WhatsApp kepada korban, menyatakan niatnya untuk mengembalikan sejumlah uang yang telah diterima sebagai “uang pelicin” dengan janji membantu korban lolos seleksi ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, saat korban ADS sudah tiba di gerbang Pomdam IV Diponegoro, Serka MHS kembali mengirimkan pesan, meminta agar laporan ke Pomdam ditunda dengan alasan akan mengembalikan seluruh dana tersebut pada Senin (30/6/2025). Serka MHS juga meminta agar korban bersikap persuasif dan kondusif dalam menyikapi permasalahan ini.
Akhirnya, atas pertimbangan itikad baik yang disampaikan oleh Serka MHS, korban memutuskan untuk menunda pelaporan ke Pomdam IV Diponegoro.
Dalam perjalanan pulang, Serka MHS sempat menghubungi korban melalui sambungan telepon dan meminta agar keluarga korban hadir ke rumahnya di Jalan Kedungsari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Namun undangan tersebut ditolak oleh pihak keluarga korban, lantaran selama ini mereka telah berulang kali datang ke rumah Serka MHS dengan menggunakan dana pinjaman dari rentenir, yang berbunga tinggi dan sangat membebani ekonomi keluarga.
Sebagai gantinya, Serka MHS menyanggupi untuk datang langsung ke rumah korban di Magelang guna mengembalikan dana yang telah diterima.
“Saya tidak bisa hadir ke rumah Serka MHS karena selama ini saya harus pinjam uang rentenir demi ongkos ke Purworejo,” ungkap ADS kepada wartawan Dutapublik.com.
Keluarga korban kini menunggu itikad baik Serka MHS yang dijanjikan akan datang pada Senin (30/6) ke kediaman korban di Magelang untuk mengembalikan dana tersebut. Namun jika janji itu tidak ditepati, korban memastikan akan melanjutkan pelaporan resmi ke Pomdam IV Diponegoro.
“Kalau Senin besok dia tidak datang dan tidak bawa uang, saya akan laporkan ke Pomdam IV Diponegoro,” tegas ADS. (Achmad Zubayri)



