Korban Investasi Bodong Diduga Tertipu Oleh Natalia Rusli, Kate Victoria Lim: Kami Harap Tante Tobat Dan Insyaf

400

dutapublik.com, JAKARTA – Ditahannya Natalia Rusli, menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat. Dampak penipuan yang dilakukan oleh Natalia Rusli, sangat besar. Terutama bagi para korbannya. Karena, para korban Natalia Rusli, adalah korban investasi bodong.

“Kami harap Tante Natalia Rusli bertobat dan insyaf, sadar akan perbuatannya menipu korban investasi bodong tidak baik. Bukan hanya Para Korban Natalia Rusli saja, tapi ayah saya juga pernah kena tipu Natalia Rusli. Ayah saya disuruh Natalia Rusli untuk menyerahkan 150 juta ke Eddy Soemarsono melalui Aufar melalui transfer BCA untuk kordinasi dengan Krimsus Polda Metro Jaya, katanya agar kasus OSO sekuritas naek sidik di tahun 2020. Nyatanya, tidak naek sidik waktu itu dan ketika ayah saya tagih ke Natalia Rusli, dijawab nanti Natalia, akan dikembalikan dari komisi Indosurya. Ternyata, Indosurya pun menurut Juniver tidak ada kesepakatan akan dibayar 100 miliar gerbong Natalia.”

“Jaman awal Papa saya jadi Lawyer, dia akui masih ikuti cara-cara suap dan sogok polisi, banyak dibohongi polisi, sudah kasih uang, kasus tetap mandek, hingga Papa saya muak dengan cara kotor dan memutuskan menjadi Lawyer yang lurus dan benci akan gratitikasi. Hal yang sama, saya harap Tante Natalia Rusli, bisa jadi Lawyer yang baik dan jujur. Jika SH-nya bermasalah, ikut saja kuliah weekend dan ambil lagi kelas Sarjana Hukum, mudah kok solusinya jika ingin jadi Lawyer. Jika tidak, ke depannya akan terus jadi celah untuk lawan menyerang dan memidanakan Tante,” ujar Kate Lim, dalam press releasenya, pada Sabtu (27/5).

Baca Juga:  Pererat Sinergi, Danlanud Roesmin Nurjadin Silahturahmi Dengan Pimpinan DPRD Provinsi Riau

Atas keterangan saksi di pengadilan, terutama, Ferry wartawan dan Adek Erfil Manurung, yang menuduh bahwa Alvin Lim di balik kriminalisasi Natalia Rusli, Kate Lim membantahnya.

“Papa saya sendiri bilang sama saya, beliau kasihan Natalia Rusli sampai harus masuk penjara, anaknya 5. Dulu, ketika masih berkawan, ayah saya bahkan bilang, jika Natalia Rusli, kenapa-napa ayah saya bersedia merawat kelima anaknya. Jadi, tidak ada tangan ayah saya menyelakakan Natalia Rusli. Ibu Vera, memang beberapa kali meminta nasihat hukum. Ibu Vera, mengunakan Lawyer lain, karena ayah saya menolak membantu Vera, karena kasihan dengan Natalia Rusli. Vera sendiri menghubungi kordinator wartawan LQ dan meminta dibantu release media. Jadi, salah besar jika Papi saya dianggap sebagai penyebab kasus ini berjalan,” paparnya.

Dijelaskan Kate Lim, Verawati Sanjaya, dalam keterangannya, bukan tidak mau berdamai, namun, pembayaran kerugian baru dilakukan Natalia Rusli setelah kasus penipuan naik P21. Dalam hal ini, Vera, merasa dipermainkan harus susah payah memproses LP baru mau diberikan ganti rugi. Hal kedua adalah Verawati, terlanjur kesal karena dihina dan dilecehkan dengan kata-kata kasar Natalia Rusli, dan tuduhan pengemplang pajak. Padahal, dirinya sudah ikut Tax Amnesty. Hal ini yang membuat Verawati, melanjutkan proses hukum terhadap Natalia Rusli.

Baca Juga:  Didampingi Ketua Persit KCK Daerah, Pangdam XIII/Merdeka Salurkan Bantuan Sosial

“Papi saya beri saran agar, Natalia Rusli, segera bayar kerugian korban Vivi Sutanto, dan Mariana, korban Indosurya lainnya. Sehingga, LP penipuan mereka di Polres Jakarta Barat, bisa dihentikan oleh LQ. LQ, bantu selesaikan baik-baik. Jangan sampai keluar dari penjara, nanti masuk lagi. Karena, Lawyer fee 20 jutaan saja. Cari nafkah dengan cara yang halal dan stop menipu masyarakat. Papi saya harap, Natalia Rusli, insyaf dan gunakan talentanya untuk membantu orang, bukan menipu dan melecehkan korban. Jadi panutan yang baik untuk kelima anaknya.”

“Kami sekeluarga berharap agar, Natalia Rusli, segera insyaf, rubah kelakuan dan sikapnya, maka rezeki juga akan mengalir. Segera tobat sebelum terlambat, dan jangan lagi memitnah ayah saya yang sedang berusaha melawan penjahat investasi bodong demi masyarakat,” tuturnya.

Juniver Girsang, selaku kuasa hukum Natalia Rusli, ketika dikonfirmasi media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (27/5) sekira pukul 16.33 WIB, belum memberikan tanggapannya hingga berita ini dipublikasikan. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *