KUA Purwasari Gratiskan Sertifikat Halal Untuk UMKM Pada Gebyar Paten Karawang 2025

130

dutapublik.com, KARAWANG – Gebyar Paten Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi momentum penting bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwasari untuk memperkenalkan program unggulannya, yaitu layanan sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM.

Kepala KUA Kecamatan Purwasari, H. Heri, menyampaikan bahwa program ini dibuat khusus untuk membantu UMKM kecil dan menengah dalam memperoleh sertifikat halal tanpa biaya. Ia berharap kebijakan ini dapat menumbuhkan semangat para pelaku UMKM sehingga produk mereka mampu bersaing dengan produk lain di pasaran.

Baca Juga:  Bupati Blora Melantik 100 ASN Di Lingkungan Pemkab Blora

Pada kegiatan Gebyar Paten yang digelar di halaman kantor Kecamatan Purwasari tersebut, KUA Purwasari memanfaatkan kesempatan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi setiap produk UMKM.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Tidak Dilibatkan Dalam Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD, Pjs Kades Cengkong Diduga Tabrak Perbup Nomor 24 Tahun 2026,

H. Heri menegaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting guna memastikan kualitas dan keamanan produk, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Dengan adanya program sertifikat halal gratis ini, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan mutu produk dan memperluas jangkauan pemasaran. (A. Ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *