Home PT As Syifa Berkah Mandiri
Advokat Edi Koko Wibowo S.H, As Syifa Travel, Bekasi, dugaan pengalihan dana, Jalur Hukum, Kuasa Hukum Ibu Desi, Muhyati Muhlis Toyi, perjalanan ke Jepang, praduga tak bersalah, PT As Syifa Berkah Mandiri, Rp186 Juta, sengketa jasa travel, surat somasi
Kuasa Hukum Ibu Desi Soroti PT As‑Syifa Berkah Mandiri, Rp186 Juta Ditransfer Namun Keberangkatan ke Jepang Belum Jelas
ADIE@RT05/11/2026
dutapublik.com, BEKASI – Rencana perjalanan ke Jepang yang telah dibayarkan Ibu Desi hingga kini belum mendapatkan kepastian keberangkatan. Persoalan ini menjadi...



