dutapublik.com, BLORA — Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, melantik dan memimpin penandatanganan perjanjian kerja sekaligus mengambil sumpah/janji kepada 1.048 pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Blora, Selasa (29/4/2025).
Pada acara yang berlangsung di Alun-alun Blora tersebut, Bupati sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 197 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora formasi 2024. Untuk PPPK yang dilantik merupakan formasi tahun 2024 tahap I.
Dengan dilantiknya tenaga PPPK dan diserahkannya SK CPNS tersebut, hingga saat ini tercatat total ASN, baik PPPK maupun PNS, di Kabupaten Blora berjumlah 11.439 orang. Rinciannya, PNS sebanyak 5.745 orang dan PPPK sejumlah 5.694 orang.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK dan baru saja menandatangani perjanjian kerja sebagai PPPK Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024, serta CPNS yang baru saja menerima keputusan pengangkatan CPNS Pemerintah Kabupaten Blora Formasi Tahun 2024,” terang Bupati Arief Rohman.
Disampaikan, dengan pengangkatan ini diharapkan dapat memenuhi kekurangan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Muaranya akan berdampak langsung pada keberhasilan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Blora.
Untuk diketahui, SK CPNS tersebut berlaku efektif (TMT) per 1 April 2025, dan SK PPPK TMT per 1 Maret 2025. CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 ini akan ditempatkan di unit kerja masing-masing untuk mulai melaksanakan tugas pada 2 Mei 2025 mendatang.

—
Pesan Bupati
Saat pelantikan, Bupati Arief berpesan kepada para ASN yang telah diambil sumpah/janji untuk mulai menjaga etika sebagai ASN dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Disampaikan pula bahwa dengan menyandang status ASN, secara otomatis mereka terikat erat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya mengharapkan agar sikap dan perilaku saudara tidak menyimpang dari ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan. Implementasikan disiplin kerja yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Jadikan diri Anda panutan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tambahnya.
Ditandaskan, tugas dari ASN adalah menjadi pelayan masyarakat. Selain itu, ASN dituntut untuk menjadi inovatif dan kreatif, karena tidak hanya pimpinan, tetapi juga masyarakat yang akan menilai.
Terlebih, demikian Bupati Arief, lewat pekerjaan sebagai PNS diharapkan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Blora sesuai dengan tugas masing-masing.
“Kalau pekerjaan ini dilandasi dengan rasa cinta, setiap melangkah dari rumah masing-masing diniatkan untuk beribadah. Ketika sudah cinta terhadap pekerjaan, maka tidak akan ada lagi beban. Tapi yang ada adalah perubahan menjadi wahana aktualisasi diri yang menyenangkan, sehingga membawa kebahagiaan dan keberkahan.”
Disampaikan pula bahwa Kabupaten Blora saat ini merupakan salah satu daerah dengan proses pemberkasan ASN tercepat di eks-Karesidenan. Diharapkan gaji pertama para ASN tersebut dapat dipergunakan dengan baik.
Bagi para ASN yang muslim, Bupati Arief berharap agar dapat menunaikan kewajibannya, yakni berzakat.
“Jangan lupa, ini nanti gajinya dipotong untuk zakat 2,5 persen, ya. Kita harus ikhlas, karena itu untuk menolong saudara-saudara kita yang membutuhkan,” sambungnya.
Salah satu ASN yang diangkat adalah Suyanto dari SMP 3 Tunjungan. Laki-laki yang berusia 57 tahun 5 bulan lebih itu menyatakan bersyukur dapat diangkat menjadi PPPK sebagai pengelola umum.
Meski masa kerjanya kurang dari 6 bulan lagi, ia bertekad tetap bersemangat dan memotivasi rekan-rekannya untuk giat bekerja.
Senada dengan hal tersebut, Karni, yang merupakan PPPK pengelola umum di Dinas Porabudpar dan juga berusia 57 tahun 3 bulan, merasa bersyukur karena masih berkesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. (Yasin Al Amin)


