Lapas Kelas IIA Binjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Kamar Warga Binaan

488

dutapublik.com, BINJAI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kenkumham Sumut, berkomitmen keras untuk memerangi alat komunikasi illegal/zero handphone, Kamis (23/09).

Dalam perwujudan komitmen Lapas Binjai, dilakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil . Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.

Baca Juga:  Bukannya Jadi Pelindung Alam, Oknum Polhut Diduga Malah Jadi Pembeking Wisata Ilegal Blok Situmpuk TNGC

Kali ini Lapas Binjai lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia , Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas.

Baca Juga:  Iskandar, Kuasa Hukum Korban Dugaan Penganiayaan Pertanyakan Kejelasan Nasib Kliennya Ke Polres Karawang

Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya.

Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Binjai Zero Handphone. (Avid)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *