Duta Publik

Laporkan Skandal Pemotongan TPP, Sekretaris Disperindag Karawang Tegaskan Berjuang Sendiri Tanpa Dukungan ASN Lain

409

dutapublik.com – KARAWANG Skandal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak lima 5% kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara sepihak oleh Bank Jabar Banten (BJB), akhirnya resmi dilaporkan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Rakhmat Gunadi ke Kejaksanaan Negeri (Kejari) Karawang, Rabu (7/4).

Secara pribadi, dirinya melaporkan BJB yang telah melakukan pemotongan TPP sebanyak 5% tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena setelah ia mengecheck di rekening, ada sekitar Rp. 800 ribuan, TPP-nya yang hilang dipotong oleh BJB.

“Tadi saya melengkapi dokumen-dokumen pelaporan untuk menjadi bahan pertimbangan pihak kejaksaan,” kata Rakhmat Gunadi yang didampingi kuasa hukumnya, Asep Agustian SH, MH., usai melakukan pelaporan pemotongan TPP 5% di kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Ketika dirinya ditanya oleh sejumlah wartawan terkait pihak BJB sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pemotongan TPP 5% tersebut untuk donasi bantuan korban banjir berdasarkan surat dari BKPSDM Karawang, Gunadi memberikan sejumlah jawaban.

“Itu kan urusan lain. Bagi saya hari ini yang motong rekening saya pasti BJB, tidak mungkin orang lain. Masalah pembuktian nanti, itu bukan urusan saya. Artinya, silahkan saja. Yang jelas Bank Jabar saya laporkan karena di rekening saya TPP berkurang 5%. Kan baru isu di luar seperti itu, katanya untuk donasi banjir. Tapi bagi saya, hari ini silahkan diklarifikasi saja ke kejaksaan,” tegas Gunadi menjawab.

“Itu bukan urusan saya (pemotongan 5% TPP oleh BJB berdasarkan surat BKPSDM, red). Itu nanti saja, yang jelas BJB harus bertanggungjawab,” tegasnya lagi.

Ditambahkannya, hari ini BJB harus bisa memberikan penjelasan secara clear terkait skandal pemotongan TPP 5% tanpa sepengetahuan dari ASN di lingkungan Pemkab Karawang.

“Gak ada. Atas nama pribadi saja, atas Rakhmat Gunadi melaporkan persoalan ini hanya seorang diri (tanpa dengan ASN yang lain, red),” terangnya.

Menurut Gunadi, pemotongan TPP 5% tersebut, tentu sangat merugikan para ASN. Oleh sebab itu, kata Gunadi, BJB harus bisa bertanggungjawab atas skandal pemotongan TPP 5% tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ASN.

“Pokoknya BJB telah melakukan pemotongan tanpa sepengetahuan saya,” tandasnya. (NOT)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!