dutapublik.com, BLORA – Bertempat di Cendana Meeting Room Hotel Kyriad Arra Cepu Blora, Diklat Paralegal yang diselenggarakan dengan kerja sama Panglima LMA (Laskar Macan Ali) Blora dengan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, sukses dilaksanakan.
Kegiatan Diklat turut juga di dukung oleh beberapa organisasi dan media, diantaranya Pasukan Adat Nusantara Indonesia DPD I Provinsi Jawa Tengah, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kabupaten Blora, Media Online paninews.com, posberitanasional.com, nasionalxpos.co.id,Putra Bhayangkara.co.id, dutapublik.com dan kharismanews.id.
Panglima Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon Kabupaten Blora Suryono menyampaikan terima kasihnya karena sudah bisa ikut bergabung dalam Diklat tersebut.
“Terima kasih kepada Yang Mulia Advokat Budi Prayitno, S.H.I., C.M.E., yang bersedia berbagi ilmu hukum dalam kegiatan ini. Seharusnya saya pada tanggal 16/10/2021 dan 17/10/2021 ikut hadir di Markas Besar Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon, dalam rangka Milad yang ke 5.”
“Namun, karena masih ada kegiatan kirim doa 100 hari meninggalnya Bapak Mertua dan Kakaknya, serta acara diklat ini. Saya izin, Insya Allah jika sudah selesai baru saya akan sowan ke sana,” tuturnya.
Sementara, Budi Prayitno, yang juga sebagai pimpinan Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, mengungkapkan, bahwa Diklat Paralegal tersebut merupakan yang kedua kalinya.
“Ini adalah kegiatan kedua yang saya laksanakan, juga di tempat yang sama. Terima kasih juga atas kerja sama Panglima LMA Kesultanan Cirebon Kabupaten Blora Suryono telah ikut menyukseskan hingga dapat terlaksananya acara ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm siap membanttu masyarakat terkait hukum.
Silahkan, apabila ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, melalui Padepokan Hukum Analisis Sejahtera Law Firm, siap untuk membantu masyarakat.”
“Apalagi dengan adanya diklat ini, masyarakat akan lebih cepat lagi dalam mengakses info tentang hukum. Di mana setelah mengikuti diklat, setiap peserta berhak membuka pos bantuan hukum sesuai alamat KTP/domisilinya,” ujarnya.
Dari data yang ada, peserta Diklat Paralegal kali ini, diikuti oleh 9 orang secara langsung dan 4 orang secara online, jadi total ada 13 peserta.
Ke 13 peserta Diklat tersebut, yaitu Eguh Suroso (Blora), Nursalim, S.H. (Malang), Karsun (Cilacap), Hamam Ariusta Febriyanto (Blora), Heri Setiyanto (Blora), Afif Fatah Kurniawan (Blora), Deo Wendhika Firsaputra (Blora), Suntoro (Blora), Nurchamid (Grobogan), Budiyono (Blora), Suyadi (Blora), Rifai (Ngawi), dan Adib Sumarno (Blora).
Jadi untuk Diklat Paralegal kedua kali tersebut diikuti dari 5 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Ysn)





