dutapublik.com, JAKARTA – Ganjar Pranowo, memberi angka 5 kepada penegakan hukum di jaman, Jokowi, dari skala 1-10, sambil mengungkit masalah keputusan MK yang meloloskan, Gibran, di sidang MK.
LQ Indonesia Law Firm, melalui Kadiv Humas Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., menilai pernyataan, Ganjar Pranowo, mewakili hati dan perasaan masyarakat luas.
“Jika boleh dan berani jujur, penegakan hukum di jaman, Jokowi, rusak berat. Fondasi hukum sebagai dasar pembangunan negara rusak parah dan lapuk. Sehingga, ke depannya akan merusak perkembangan bangsa. Bukan hanya di Mahkamah Konstitusi, penyelewengan hukum terjadi di berbagai lini dan setiap lapisan Institusi penegak hukum. Makin hari makin memburuk, sehingga masyarakat lah yang paling bisa merasakan,” ujarnya, dalam pers rilis, pada Senin (20/11).
Dikatakan, Bambang, LQ Indonesia Law Firm, sudah sering kali mengingatkan pemerintah dan pejabat negara bagaimana hukum dipermainkan penguasa dan pejabat untuk memperkuat kesewenangan oknum.
“Selain apa yang terjadi pada putusan MK, juga apa yang terjadi pada ketua kami, sebagai bukti nyata kriminalisasi Advokat yang berani mengkritik. UU ITE bukan digunakan kepada pelanggar hukum tapi untuk membungkam pihak yang tidak sepaham dengan elite politik dan oknum pejabat. Tidak ada kebebasan berpendapat dan mengungkapkan pikirannya.”
“Capres-capres yang cerdas dan mengerti rakyat akan memahami bagaimana para oknum pejabat dan pemangku kekuasaan mengekploitasi hukum dan membelokkan sesuai kemauan sang oknum. Masyarakat tidak mampu lagi mengungkap kemauannya, negara disetir oleh elit politik dan oknum penguasa. Sehingga, hanya menguntungkan sebagian kecil orang,” bebernya.
Bambang, menuturkan, bahwa LQ Indonesia Law Firm, sebagai kantor hukum yang selalu berbicara kebenaran dan membela masyarakat, kembali mengingatkan bahwa Indonesia sedang dibawa ke posisi kerusakan dan kehancuran.
“Apa yang tertera bahwa kepuasan dalam posisi tertinggi dan banyak pembangunan hanyalah berita pemanis, yang jauh dari kenyataan dam realitas sesungguhnya,” tutupnya. (red)