Duta Publik

LSM IKAPUD Laporkan Kasus Penggelapan Tanah Jalan Desa Karangsari Oleh PT Multistrada Arah Sarana

404

dutapublik.com – BEKASI LSM IKAPUD (Ikatan Putra Daerah) Nusantara melayangkan surat laporan dengan Nomor : 004/LSM-IKAPUD/XII/2020 kepada Kejaksaan Negeri Cikarang dalam hal Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Tanah Jalan Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur.

Kepala Bidang Investigasi LSM IKAPUD, A. Tatang Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu bidang tanah akses jalan masyarakat di Desa Karangsari yang dilakukan oleh PT Multistrada Arah Sarana.

“Benar kami telah melaporkan penggelapan tanah jalan desa Karangsari kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang. Kami melaporkan PT Multistrada Arah Sarana karena diduga sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus penggelapan ini,” ucap A. Tatang Suryadi, Sabtu (17/4).

Kata A. Tatang Suryadi, adapun unsur masalah dalam laporan ini adalah adanya penutupan akses jalan masyarakat oleh pihak perusahaan. Lalu adanya bujuk rayu berupa kompensasi yang pada akhirnya jalan tersebut ditutup oleh pihak perusahaan.

Selanjutnya kata A. Tatang Suryadi, LSM IKAPUD meminta Kejari Cikarang untuk segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum dan segera memanggil dan memeriksa oknum perusahaan yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penggelapan atas tanah jalan desa demi tegaknya supremasi hukum.

“Kami sangat berharap para pihak yang terkait dalam penggelapan tanah jalan desa ini bisa segera dipanggil Kejaksaan Negeri Cikarang agar kasus ini bisa terang benderang,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Karangsari, Umbara belum menjawab permintaan keterangan dari dutapublik.com hingga berita ini dipublikasikan. Begitupula pihak PT Multistrada Arah Sarana juga belum ada yang bisa dimintai keterangan terkait kasus diatas. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!