dutapublik.com – KARAWANG Ketua LSM MPPN (Masyarakat Pemantau Penyelenggara Negara) Asep Tatang Suryadi belum lama ini menegaskan bahwa pihaknya segera melaporkan perusahaan jasa angkutan karyawan PT Cipta Sarana Putra Daerah ke Polda Jabar.
Tatang menduga PT Cipta Sarana Putra Daerah telah melakukan pengemplangan pajak dan dianggap telah merugikan negara. Selain itu perusahaan tersebut diduga telah melanggar sejumlah peraturan yang berlaku terkait usaha jasa angkuta karyawan.
“Saya sudah mengantongi sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan PT Sarana Cipta Putra Daerah. Nanti detailnya saya akan jelaskan ketika pelaporan saya sudah masuk ke Polda Jabar,” ucap Tatang.
Masih kata Tatang, ia juga terus memantau langkah dari Dishub Karawang dalam menangani kasus PT Sarana Cipta Putra Daerah ini. Ia menegaskan akan mempermasalahkan Dishub Karawang jika ditengarai ada ketidakberesan dalam memproses kasus ini.
“Saya pantau terus tindakan dari Dishub Karawang. Kalau sampai Dishub Karawang masuk angin saya pastikan tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, dutapublik.com telah melakukan investigasi dan ditemukan dugaan bahwa PT Cipta Sarana Putra Daerah telah mengoperasikan kendaraan plat hitam dalam melakukan usaha jasa angkutan karyawan di Kawasan Industri yang ada di Karawang.
Selain itu diduga PT Cipta Sarana Putra Daerah telah melakukan pelanggaran UU Ketenagakerjaan dimana sopir yang bekerja hanya digaji Rp.1,5 juta dan tidak diberikan jaminan kesehatan atau BPJS. (uya)





