dutapublik.com – KARAWANG Pergantian anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Cengkong Kecamatan Purwasari dari Kedusunan Kedungsari mangkrak hingga 2 tahun lebih. Hal ini diungkapkan oleh Calon anggota BPD Cengkong terpilih, Dedi Juhaedi.
Dedi saat dikonfirmasi dutapublik.com mengaku sudah trauma dengan tingkah polah Pemdes Cengkong, Pemerintah Kecamatan Purwasari dan DPMD Karawang. Dimana ia seharusnya sudah dilantik sejak tahun 2019 lalu usai terpilihnya ia dalam Musdus Kedungsari.
“Harusnya saya sudah dilantik jadi anggota BPD sejak 2019 lalu pasca Musdus, namun hingga saat ini belum ada perkembangan mengenai nasib saya,” ucap Dedi belum lama ini.
Masih kata Dedi, karena lama menanti, ia dan kelembagaan BPD Cengkong akhirnya berinisiatif membuat Musdus ulang dan menetapkan Dedi kembali sebagai anggota BPD terpilih antar waktu.
Hingga akhirnya saat ini sudah ada perkembangan, dimana berkas Dedi Juhaedi sudah sampai ke DPMD Karawang dan menunggu tanda tangan Bupati Karawang.
“Kata Pak Agus Firdaus pegawai DPMD Karawang berkas atas nama saya sudah siap dan tinggal menunggu tanda tangan Bupati,” ucapnya.
Ia mengatakan tidak mau lagi kejadian di tahun 2019 terulang kembali. Selain rugi waktu juga beban menjadi beban moral terhadap dirinya.
“Saya harapkan Pemdes Cengkong, Pemerintah Kecamatan Purwasari dan DPMD Karawang tidak membuat ribet urusan seperti tahun 2019 lalu, ayo kalau memang semua sudah beres segera lantik saya sebagai anggota BPD Cengkong,” tegasnya. (radi)





