dutapublik.com, TANGGAMUS – Mantan Kepsek SD Negeri 1 Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung, diduga selewengkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020 lalu. Hal tersebut terungkap saat sejumlah siswa penerima bantuan PIP diminta ke sekolah untuk pencairan dana bantuan PIP, pada Kamis (14/7).
Menurut keterangan wali murid, bahwa seharusnya pencairan dana bantuan PIP anaknya mendapatkan Rp. 900 ribu karena untuk pencairan dana PIP tahun 2020 lalu sebesar Rp. 450 ribu belum pernah diterima kemudian di tahun 2021 pencairan lagi sebesar Rp. 450 ribu.

Sementara, saat penyerahan dana bantuan PIP siswa di sekolah pada 14 juli 2021, siswa hanya menerima pencairan bantuan PIP yang di tahun 2021, sedangkan untuk bantuan PIP di tahun 2020 tidak direalisasikan oleh pihak sekolah.
“Kalau berdasarkan print out buku tabungan bantuan PIP anak saya, seharusnya menerima dua kali pencairan sebesar Rp. 900 ribu, yaitu pencairan di bulan September 2020 Rp. 450 ribu dan pencairan di bulan Juni 2021 Rp. 450 ribu juga. Tapi yang kami terima kemarin hanya Rp. 450 ribu untuk pencairan di bulan Juni 2021, sedangkan untuk pencairan di bulan September 2020 tidak dibagikan,” beber AS. (Sarip)




