dutapublik.com, KARAWANG – Musim panen raya padi di wilayah Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah mulai berlangsung. Para petani dalam melakukan panen padi menggunakan beberapa jasa mesin panen padi. Di antaranya mesin Komben, mesin Rontog, dan pengendara ojek pengangkut padi hasil panen.
Dengan menggunakan jasa mesin panen padi tersebut, memang sangat terlihat efisiensi dan banyak manfaat yang dirasakan oleh para petani. Salah satunya hasil panen yang didapatkan bisa mendongkrak nilai jual padi.
Namun di sisi lain, dampak yang ditimbulkan oleh mesin panen padi tersebut juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Seperti, mesin panen padi tersebut akan meninggalkan ceceran tanah dan lumpur sepanjang jalan yang dilintasi oleh mesin tersebut.
Adalah jalan poros Desa Pulokalapa-Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang, terpantau ceceran tanah dan lumpur memenuhi jalan tersebut akibat mesin panen padi ketika usai melakukan aktivitasnya di sawah kemudian mesin tersebut naik ke jalan poros Desa setempat yang akhirnya meninggalkan ceceran tanah dan lumpur yang sengaja dibiarkan begitu saja.
“Setiap musim panen padi pasti lumpur dan tanah akan amburadul berceceran di jalan poros Desa ini. Itu semua akibat Komben, Rontog, dan ojeg pengangkut padi hasil panen yang melintas meninggalkan tanah di jalan dan mereka yang terlibat dalam aktivitas itu cuek saja. Gak peduli kalau jalan itu akan sangat berbahaya bagi yang melintas,” ujar salah satu pengendara yang melintas sebut saja Bolang, kepada media dutapublik.com, pada Selasa (25/6/2024).
Bolang, merasa prihatin dengan sikap acuh para pihak yang terlibat yang meninggalkan ceceran tanah dan lumpur tersebut.
“Tanah itu kalau diguyur air hujan bisa dibayangkan licinnya seperti apa? Apakah mereka-mereka oknum yang menyebabkan itu semua punya pikiran gak sih? Seharusnya mereka itu mempertimbangkan akibat tanah yang berceceran di jalan raya itu loh? Kalau tidak salah ada Undang-Undang yang mengatur tentang jalan,” keluhnya.
Sementara, Ipda Herawati, S.H., selaku Kapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan sekaligus menegur para oknum yang melakukan pembiaran ceceran tanah di jalan raya.
“Kami akan mengimbau kepada pemilik sawah dan pemilik Komben, dan yang lainnya, untuk membersihkan sisa tanah yang berceceran di jalan, karena membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, akan turun ke lokasi yang rawan terjadinya ceceran tanah di jalan raya.
“Bhabinkamtibmas akan cek lokasi dan berikan pembinaan supaya yang bersangkutan dalam usaha selalu menjaga ketertiban dan keselamatan orang lain juga,” jelasnya.
Sedangkan, H. Damung, selaku Kades Lemahmukti mengecam keras para oknum yang melakukan pembiaran terhadap ceceran tanah tersebut.
“Saya berharap ada yang bertanggung jawab atas itu semua dan mohon untuk Babinsa AD juga Bhabinkamtibmas Polri ikut terlibat dalam menangani hal itu semua,” tuturnya. (Nendi Wirasasmita)





