dutapublik.com, BEKASI – Pelaksanaan proyek perbaikan pada ruas Jalan Cilampayan–Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan publik. Pekerjaan fisik tersebut diduga belum memenuhi standar keselamatan lalu lintas serta mengesampingkan prinsip keterbukaan informasi publik. Senin (26/10/2026)
Berdasarkan pantauan dan informasi di lokasi, area pekerjaan belum dilengkapi fasilitas penunjang keselamatan lalu lintas, seperti rambu peringatan maupun marka jalan sementara. Tak hanya itu, papan informasi proyek yang menjadi sarana transparansi publik juga tidak tampak terpasang di sekitar area kegiatan.
Kondisi ini memicu keprihatinan terkait kejelasan penerapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), khususnya dalam hal rekayasa arus kendaraan dan jaminan keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung. Di sisi lain, keberadaan pengawas lapangan serta konsultan proyek turut dipertanyakan.
Tim COD LSM Sniper yang diwakili Ozos menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai anggaran negara wajib mengedepankan keselamatan masyarakat serta mematuhi regulasi teknis yang berlaku.
“Sejak awal pekerjaan dimulai, papan informasi proyek seharusnya sudah terpasang secara transparan. Hal ini penting agar masyarakat dapat mengetahui rincian kegiatan, sumber pendanaan, hingga pihak pelaksana. Terlebih lagi, proyek ini menggunakan alokasi APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026,” tegas Ozos.
Ozos menambahkan bahwa kehadiran konsultan dan pengawas lapangan memiliki peran krusial dalam menjamin seluruh tahapan pekerjaan di ruas Jalan Cilampayan–Pasir Tanjung berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar keselamatan kerja, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Atas kondisi tersebut, pihak LSM Sniper mendesak instansi pemerintah terkait untuk segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengevaluasi kelengkapan administrasi, penerapan standar keselamatan lalu lintas, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi terkait identitas kontraktor pelaksana, nilai anggaran proyek, serta tanggapan dari dinas teknis terkait masih diupayakan.
(SM Migung)






