Miris!!! Dana Aspirasi Untuk Pembangunan Masjid Diduga “Dirampok” Pakai Tangan Sekdes Rancabango

2207

dutapublik.com, SUBANG – Pembangunan Masjid Jami Al Hikmah di Dusun Mayasuta Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kabupaten Subang. Pasalnya Pemkab Subang telah mengucurkan anggaran Bantuan Khusus Keuangan untuk Pemerintah Desa TA 2022 sebesar Rp75 juta yang familiar di masyarakat dengan sebutan aspirasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Subang.

Ujang Juhana Ketua DKM Masjid Al Hikmah Desa Rancabango

Namun kegembiraan DKM Masjid Al Hikmah mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Subang hanya sekejap. Pasalnya dana bantuan sebesar Rp75 juta menurut pengakuan Ketua DKM Masjid Al Hikmah, Ujang Juhana, langsung dipotong melalui tangan Sekretaris Desa Rancabango, Rohyan.

“Memang benar saya yang ngajuin aspirasi ke PKB, dapatnya sebesar Rp75 juta. Proses pengajuan selama satu tahun lewat orang partai bernama Pak Mul, saya juga nungguin selama satu tahun Alhamdulillah dapat. Bisa ngurangin beban saya sebagai Ketua DKM. Setelah uang itu datang ternyata yang keterima buat masjid hanya Rp36 juta,” ujar Ujang kepada dutapublik.com, Kamis (15/112).

“Kebangetan banget itukan uang Allah. Ngomongnya itu dipotong ini sekian ini sekian ada admin desa admin partai. Bukannya dibantu ini mah malah. dipotong. Ya saya sampai bicara keras ternyata saya cuma orang bodoh,” ujarnya.

Ujang juga mengaku bahwa selama ini tidak pernah dimintai rekening mesjid oleh aspirator. Adapun pencairannya langsung dilakukan di Kantor Desa Rancabango.

Ketua Pembangunan Masjid Al Hikmah, Taufik Rakhman

Sementara itu Ketua Pembangunan Masjid Al Hikmah, Taufik Rakhman warga Dusun Mayasuta RT 030/009 Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang menyatakan dalam surat pernyataan bermaterai bahwa dirinya hanya menerima uang Rp36 juta dari Sekretaris Desa Rancabango dan menandatangani kwitansi penyerahan uang aspirasi sebesar Rp75 juta.

 

Surat Pernyataan Dari Taufik Rakhman

“Bahwa benar pada tanggal tertera di dalam kwitansi saya dipanggil oleh Saudara Rohyan sebagai sekretaris desa Rancabango untuk hadir di kantor ruang Sekdes Rancabango dan bertemu langsung dengan saudara Rohyan yang disaksikan oleh saudara Mulyana,” ungkap Taufik Rakhman dalam surat pernyataan.

“Bahwa benar saya diberi uang oleh saudara Rohyan sejumlah Rp36.000.000 (tiga puluh enam juta rupiah) yang dana tersebut bersumber dari aspirasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Bantuan Desa Rancabango yang diperuntukan untuk pembangunan Masjid Al Hikmah Dusun Mayasuta.”

“Bahwa benar saya disuruh oleh saudara Rohyan menandatangani lembaran kwitansi penerimaan uang yang sudah tertulis sejumlah Rp75.000.000.”

Sekretaris Desa Rancabango, Rohyan

Sementara itu, Sekretaris Desa Rancabango usai rapat khusus terkait potongan dana aspirasi untuk masjid Al Hikmah pada Kamis (15/12) sore yang berakhir buntu, menjawab singkat bahwa masalah tersebut dianggap sudah selesai. “Dah selesai,” ucap Rohyan singkat. (Uya/Doel/Rahmat/Radi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *