dutapublik.com, KARAWANG – Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Timur Tengah, warga Desa Belendung Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bernama, Kartini, yang patut diduga sengaja dipalsukan tahun lahrinya oleh sponsor Uci Sanusi, kini menjerit ingin pulang, dikarenakan kondisi badannya sering sakit-sakitan.
Melaui pesan suara WhatsApp, Kartini, menceritakan awal mula dirinya direkrut oleh sponsor Uci Sanusi, untuk dijadikan PMI ilegal Timur Tengah, yang akan dipekerjakan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di salah satu rumah warga negara negeri Unta.
“Pak Uci awalnya ngejanjiin mau ngasih uang fit 12 Juta. Tapi saat saya sudah mau terbang, saya hanya dikasih 3 juta. Berapa juta lagi itu uang fit aku di Pak Uci? Ga bener itu Pak Uci. Saya kan eks Saudi Pak,” ujarnya, pada Senin (30/10) malam.
Terkait dugaan pemalsuan tahun lahir, lanjut, Kartini, bahwa, Uci Sanusi, yang awalnya menawarkan untuk merubah tahun lahir.
“Pak Uci, bilang ke saya hanya dimudain saja umurnya. Kan, umur saya sudah 42 tahun. Saya kelahiran tahun 1981 dan oleh Pak Uci, dijadikan tahun 1986,” ungkapnya.

Keterangan Gambar 2: Ijazah Milik PMI Kartini
Kartini, juga menceritakan ketika dirinya membuat Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur.
“Saya diantar oleh sopirnya Pak Uci, namanya Agus. Terus di Kantor Imigrasi, saya ketemu dengan orang yang ngurusin pembuatan Paspor saya, laki-laki masih muda. Kata orang itu, nanti kalau ditanya umur oleh petugas Imigrasi, saya disuruh bilang kalau saya kelahiran tahun 1986,” bebernya.
Pengakuan, Kartini, saat mengadukan kondisi sakit yang dialaminya kepada, Uci Sanusi, bukannya mendapat respon baik dari, Uci Sanusi, namun nomor WhatsApp, Kartini, malah diblokir oleh Sanusi alias Uci.
“Saya pernah mengadukan keluhan sakit saya ke Pak Uci, tapi tidak pernah direspon. Malahan, sekarang nomor saya sudah diblokir oleh Pak Uci. Ternyata bukan hanya saya saja yang jadi korban Pak Uci. Di Syarikah Smasco, Riyadh, pun banyak para TKW (PMI_red) yang direkrut oleh Pak Uci, dan mereka pun kalau mengeluh dan mengadu ingin pulang, nomor WhatsApp mereka malah diblokir oleh Pak Uci,” urainya.

Keterangan Gambar 3: Obat Dari Dokter Untuk PMI Kartini
Kartini, menerangkan bahwa ketika dirinya mengalami sakit panas dan batuk darah, dirinya berobat ke salah satu rumah sakit dengan biaya sendiri.
“Saya sudah dua kali pergi ke dokter. Sakit saya panas dan batuk keluar darah. Semua uang berobat itu saya tanggung sendiri. Karena kantor Syarikah tidak mau tahu kondisi saya lagi sakit. Malahan gaji saya dipotong oleh Syarikah,” terangnya.
Sementara, Uci Sanusi, ketika dikonfirmasi oleh media dutapublik.com, pada Selasa (31/10), sekira pukul 08.02 WIB, terkait kebenaran informasi tersebut, Uci Sanusi, tidak memberikan respon dan terkesan memilih BUNGKAM.
Diketahui, Paspor milik, Kartini, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, No. Paspor: E2835714, Tanggal Pengeluaran: 07 Mar 2023, Tanggal Habis Berlaku: 07 Mar 2033, dan No. Reg.: 1A11JC5003BXQS. (Nendi Wirasasmita)





