dutapublik.com, KARAWANG – Adanya kekosongan jabatan Kepala Desa di Desa Dawuanan Barat Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, akhirnya mendorong Ketua BPD, Unsur Pemdes, unsur Karang Taruna beserta unsur masyarakat Desa Dawuan Barat mendatangi Kantor DPRD Karawang, pada Rabu (3/10).
Kedatangan beberapa unsur dari Desa Dawuan Barat tersebut, untuk menggelar audiensi terkait keputusan kekosongan jabatan Kepala Desa yang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan lamanya.
Dengan kedatangan rombongan tersebut, akhirnya Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat penyampaian aspirasi dari unsur Pemdes Dawuan Barat, dengan memanggil beberapa Instansi terkait, diantaranya Pihak BKSPDM, Pihak Disdikpora, Kabag Hukum, pihak DMPD, Camat Cikampek dan lainnya untuk mencari solusi terkait kekosongan jabatan Kades Dawuan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Suhara Iskandar, S.Pd.I., selaku Ketua BPD Dawuan Barat mengatakan, bahwa kondisi tatanan Pemerintah Desa Dawuan Barat saat ini lumpuh.
“Kedatangan kami hari ini ingin meminta keputusan siapa yang akan menjadi Pjs. Kades Dawuan Barat dan hari ini juga harus sudah diputuskan. Karena tatanan Pemerintah Desa kami lumpuh. Apalagi menyangkut nasib masyarakat kami, sampai-sampai KPM BLT DD di Desa kami ada yang sudah meninggal sebelum haknya diterima,” ujarnya.
Suhara menambahkan, pihaknya berharap, jangan sampai menunda lagi terkait penetapan Pjs. Kades Desa Dawuan Barat.

Keterangan Gambar 2: H. Budianto, S.H., Ketua Komisi I DPRD Karawang Saat Memimpin Rapat
“Kalau bisa besok harus sudah ada keputusannya,” tegasnya.
Senada dengan hak itu, Kaur Pemerintahan Desa Dawuan Barat Wahyu Adam, mendesak pihak BKSDM harus menetapkan saat ini juga siapa Pjs. Kades Desa Dawuan Barat.
“Secepatnya itu kapan? kami memberikan waktu kepada pihak BKSDM dalam waktu dua hari sampai Jumat, 5/11/2021. Jangan sampai waktu yang kami berikan ini akan molor lagi, karena sudah ada enam orang loh, warga KPM yang meninggal dunia,” tanyanya.
Sementara dari pihak BKSDM menuturkan, bahwa hasil keputusan dari audiensi tersebut akan segera dilaporkan ke atasannya, terkait rekomendasi calon Pjs. Kades Dawuan Barat.
“Calon yang direkomendasikan dari hasil audiensi sekarang akan dibawa ke Kepala BKSDM. karena saat ini Beliau sedang sakit, makanya tidak bisa hadir. Selesai rapat ini juga saya akan menghadap ke Beliau,” jelasnya.
Di tempat yang sama, H. Budianto, S.H., selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang yang sekaligus memimpin rapat tersebut, mendesak agar pihak BKSDM segera mengeluarkan SK Pjs. Kades Dawuan Barat.
“Pihak BKSDM agar segera memproses penetapan SK Pjs. Kades Desa Dawuan Barat, karena ini sudah mendekati tiga bulan belum ada juga Pjs-nya,” ucapnya.

Keterangan Gambar 3: Suasana Rapat Audiensi
Budianto pun mendorong agar pihak DPMD agar segera mencairkan Dana Desa untuk BLT warga Desa Dawuan Barat dan juga terkait Honor para Pegawai Desa.
“Kebetulan dari pihak DPMD ada Pak Andri, tolong carikan solusi bagaimana caranya bisa mencairkan anggaran-anggaran untuk Desa, karena jika menunggu ditetapkannya Pjs. Kades itu butuh waktu lagi berdasarkan regulasi yang ada,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pemdes DPMD Andri menyampaikan, bahwa pihaknya menunggu nama calon Pjs. yang ditetapkan oleh Camat.
“Kami menunggu nama yang direkomendasikan oleh Pak Camat. Jika namanya sudah muncul, saat itu juga kami akan memfasilitasi proses pencairan anggaran-anggaran Desa Dawuan Barat yang selama ini tertunda,” urainya.
Dari hasil audiensi tersebut, selaku Ketua Komisi I DPRD, Budianto mendesak kepada Dinas terkait dan Bupati harus segera menandatangani SK penetapan Pjs. Desa Dawuan Barat secapatnya, demi normalnya kembali tatanan roda Pemerintahan.
“Dari proses regulasi penerbitan SK Pjs. Kades Dawuan Barat, saya harapkan kepada instansi yang hadir dalam rapat sekarang ini agar saling membantu untuk mempercepat prosesnya. Dalam 1 minggu kita harapakan sudah selesai dan clear, demi masyarakat Dawuan Barat khususnya,” pungkasnya. (Nendi Wirasasmita)






