dutapublik.com – BLORA Senin (5/4), dilaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi menjelang Bulan suci Ramadhan 2021, di tempat hiburan malam di wilayah Kecamtan Tunjungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, S.H. beserta 7 Personel Polsek Tunjungan, Koramil 04 Tunjungan 1 Personel dan Satpol PP Kecamatan Tunjungan 2 Personel.
Giat diawali Apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, S.H., diikuti oleh anggota Polsek Tunjungan dan Koramil 04 Tunjungan serta Satpol-PP.
Dalam arahannya, Kapolsek menyampaikan beberapa penekanan antara lain, tentang edukasi kepada masyarakat tentang Prokes.
“Menindaklanjuti perintah pimpinan, malam ini kita melaksanakan apel dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat terkait disiplin penerapan protokol kesehatan, sesuai Inpres nomor 06 tahun 2020 dan ditindaklanjuti Perbub No. 55 Tahun 2020 yang mengatur ketertiban penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Jika ada masyarakat yang masih melanggar, kata Budiyono, berikan teguran dengan sopan santun.
“Dalam memberikan sosialisasi dan edukasi serta teguran apabila ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, agar tetap memperhatikan etika sopan santun,” katanya.
Operasi Yustisi tersebut, lanjut Budiyoni, guna menunjang PPKM untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Serta Operasi Yustisi ini, guna menunjang kegiatan PPKM skala mikro di wilayah kecamatan Tunjungan, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,” tandasnya.
Pelaksanaan Operasi Yustisi serta himbauan Kamtibmas tersebut di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Tunjungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tunjungan.
Sasaran dalam kegiatan tersebut dikhusukan untuk Masyarakat/ pengunjung maupun pengelola Caffe yang tidak memakai Masker dan Pengunjung Caffe yang berkerumun.
Titik lokasi kegiatan tersebut difokuskan dibeberapa tempat, diantaranya Caffe 99 Desa Adirejo, Caffe Rose Desa Tawangrejo, Caffe 123 Desa Adirejo dan Caffe Nirwana Desas Adirejo.
Dari hasil Kegiatan Operasi Yustisi, terpantau adanya masyarakat yang melanggar sebanyak 15 orang dan diberikan sanksi berupa teguran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan kepada pengelola Caffe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menutup operasional Caffe karaoke.
Kegiatan berlangaung sampai pukul 23.30 Wib, dan berjalan aman terkendali. (ysn)